Kapolda Jambi Berikan Penghargaan Kepada 12 Personel Resmob Polda Jambi
(fn/bq/hy)
Sabtu, 09 Januari 2021 – 12:52 WIB
Tribratanews.polri.go.id – Jambi. Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, Irjen. Pol. Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., berikan penghargaan kepada 12 anggota Tim Resmob Polda Jambi atas keberhasilannya dalam meredam konflik masyarakat Peladang, Desa Semerap dengan warga Desa Muak di Kabupaten Kerinci.
Piagam penghargaan tersebut diberikan langsung Kapolda Jambi seusai melaksanakan Upacara pengukuhan batalyon C Satbrimob Polda Jambi dan serah terima jabatan Karorena, Karo SDM , Ditreskrimum, Satbrimob dan Kabid Humas Polda Jambi , di Kabupaten Tebo, Kamis (7/1/2021).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Jambi mengucapkan terima kasih atas prestasi yang diraih anggotanya. Kapolda menyampaikan pemberian penghargaan ini merupakan sebuah bentuk apresiasi institusi Polri atas kinerja personel yang telah membuktikan kerja nyata dan patut menerima penghargaan.
“Dengan penghargaan ini, ke depan dapat meningkatkan kinerja lebih baik lagi dari sebelumnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Jambi. Kepada anggota lain juga diminta memperbaiki kinerja,” jelas Kapolda Jambi.
Berikut nama-nama anggota Tim Resmob Polda Jambi yang mendapat penghargaan;
1. Kompol Priyo Purwanto , S.I.K. (Kanit Resmob)
2. Ipda Rifqi Abdillah, S.Tr.K (Panit Resmob)
3. Aipda Dwi Sekti Ponco S.
4. Bripka Nopriwan
5. Bripka Herio Sufianto, S.H.
6. Briptu Sandi Wibowo
7. Briptu dhiky medioce putra
8. Briptu Achmad ramadhan
9. Briptu Jee Tendra Ghio Rando, S.H.
10. Briptu Jhodi K. Simamora
11. Briptu Yosi, S.H.
12. Briptu M. Iqbal
(fn/bq/hy)