• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 15, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Pemberlakuan Kebijakan PPKM, Warga Banten Harus Disiplin Prokes

Redaksi Polrinews by Redaksi Polrinews
11 Januari 2021
in Berita Nasional
0 0
0
Pemberlakuan Kebijakan PPKM, Warga Banten Harus Disiplin Prokes

Pemberlakuan Kebijakan PPKM, Warga Banten Harus Disiplin Prokes

(wm/bq/hy)

Minggu, 10 Januari 2021 – 08:56 WIB

Pemberlakuan Kebijakan PPKM, Warga Banten Harus Disiplin Prokes

Tribratanews.polri.go.id – Serang. Wilayah Kabupaten Tangerang Provinsi Banten menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai dari tanggal 11 hingga 25 januari 2021.
 
Kapolda Banten, Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto, S.H., M.H., M.B.A., menyampaikan bahwa PPKM tertuang dalam Instruksi Menteri Nomor 1 Tahun 2021 oleh Menteri Dalam Negeri kepada seluruh kepala daerah di Jawa dan Bali.
 
“Kebijakan PPKM di wilayah kabupaten Tangerang ini diterapkan karena pemerintah melihat disiplin masyarakat dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 perlu ditingkatkan,” terang Kapolda.
 
Kapolda menyampaikan, ketentuan PPKM, yaitu pembatasan tempat kerja Work From Home (WFH) 75% dan Work From Office (WFO) 25% dengan protokol kesehatan lebih ketat.
 
“Untuk kegiatan pendidikan Belajar mengajar secara daring, untuk Sektor kebutuhan pokok tetap beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan kesehatan lebih ketat, ” ujar Kapolda.
 
Lebih lanjut, Kapolda juga mengatakan, untuk Restoran (makan dan minum di tempat 25%), takeaway diizinkan sesuai jam operasional, dan untuk Pusat perbelanjaan/mal sampai dengan pukul 19.00 WIB.
 
“Kegiatan konstruksi beroperasi 100% dengan protokol kesehatan lebih ketat, Kapasitas tempat ibadah 50% dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat, kegiatan sosial budaya dihentikan sementara. Pembatasan terakhir yakni pengaturan kapasitas dan jam operasional untuk transportasi umum, ” tegas Kapolda.

Tags: Berita Utama
Redaksi Polrinews

Redaksi Polrinews

Next Post
Ditpolairud Kerahkan 8 Kapal – 4 Heli Bantu Pencarian Pesawat Sriwijaya Air Yang Jatuh di Pulau Laki

Ditpolairud Kerahkan 8 Kapal – 4 Heli Bantu Pencarian Pesawat Sriwijaya Air Yang Jatuh di Pulau Laki

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

4 Juli 2023
Logo Hari Bhayangkara Ke-80

Resmi Dirilis! Ini Link Unduh Logo Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

9 Juni 2026
Jenis - jenis seragam polisi

Ragam Jenis Seragam Polisi Indonesia Hingga Maknanya

2 Februari 2024
Tanda Kesatuan Lalu Lintas Korlantas Polri

Logo Korlantas Polri yang Baru

29 Oktober 2024
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

46
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

10
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

6
Bagaimana #ReserseBekerja Membongkar Dugaan Penggelapan 21 Mobil Rental di Gowa

Menelusuri Cara #ReserseBekerja Mengungkap Dugaan Penggelapan 21 Mobil Rental di Gowa

15 September 2026
Gambar wanita penggadai mobil rental makassar

Tim URC Polda Sulsel Tangkap Pelaku Penggadaian 21 Mobil Rental di Makassar #ReserseBekerja

15 September 2026
Gambar penagihan utang berujung perampasan ponsel di Madiun

Penagihan Utang di Madiun Berujung Perampasan Ponsel, Bagaimana Proses Hukumnya? #ReserseBekerja

14 September 2026
Gambar penagihan utang berujung pidana di Madiun

Tim URC Bareskrim Ungkap Kasus Penagihan Utang yang Berujung Perampasan Barang di Madiun #ReserseBekerja.

14 September 2026

Berita Rekomendasi

Bagaimana #ReserseBekerja Membongkar Dugaan Penggelapan 21 Mobil Rental di Gowa

Menelusuri Cara #ReserseBekerja Mengungkap Dugaan Penggelapan 21 Mobil Rental di Gowa

15 September 2026
Gambar wanita penggadai mobil rental makassar

Tim URC Polda Sulsel Tangkap Pelaku Penggadaian 21 Mobil Rental di Makassar #ReserseBekerja

15 September 2026
Gambar penagihan utang berujung perampasan ponsel di Madiun

Penagihan Utang di Madiun Berujung Perampasan Ponsel, Bagaimana Proses Hukumnya? #ReserseBekerja

14 September 2026
Gambar penagihan utang berujung pidana di Madiun

Tim URC Bareskrim Ungkap Kasus Penagihan Utang yang Berujung Perampasan Barang di Madiun #ReserseBekerja.

14 September 2026

Tweets

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In