Tribratanews.polri.go.id – Semarang. Polda Jawa Tengah Jateng siapkan operasi yustisi untuk penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di tiga wilayah.
Kapolda Jateng, Irjen Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K., mengatakan operasi yustisi yang dimaksud adalah merupakan unit kecil lengkap beranggotakan dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP.
“Jadi persiapan PPKM sama, operasi yustisi dan operasi Aman Nusa. Untuk Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro jajaran kita sudah membuat renops (rencana operasi) terkait dengan operasi yustisi,”ujar Kapolda, Sabtu (9/1/2021).
Menurutnya, Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan COVID-19 itu dilakukan minimal tiga kali dalam satu hari.
“Jadi pagi bisa, siang bisa, sore bisa. Tergantung daripada kerja wilayahnya masing-masing. Itu baik di tingkat Polda, Polres, bahkan Polsek melaksanakan kegiatan ini,”tuturnya.
Kapolda juga menuturkan, operasi yustisi tersebut untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan penerapan protokol kesehatan, yaitu menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan.
Selain itu, lanjutnya, di masing-masing Polres sudah ada satu kompi yang bersiaga terkait operasi tersebut. Satgas satu kompi itu akan bertugas mengatasi kemungkinan terjadinya kerumunan warga.
“Di masing-masing Polres sudah ada satu kompi. Jadi Satgas satu kompi itu digunakan untuk kepada kelompok-kelompok atau kerumunan-kerumunan yang nanti ditengarai ada, contohnya di pasar, di mal, dan kepada masyarakat kita yang belum sadar mengadakan kegiatan yang mempunyai fluktuatif pengumpulan massa,”pungkasnya.