Polda Metro Jaya Dirikan 55 Kampung Tangguh Jaya Guna Memutus Rantai Penyebaran Covid-19
(bg/bq/hy)
Sabtu, 09 Januari 2021 – 11:43 WIB
Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Polda Metro Jaya akan membangun 55 Kampung Tangguh Jaya dalam waktu dekat di 55 RW wilayah zona merah Covid-19 guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta. “Tadi Pak Kapolda Metro Jaya (Irjen Pol Fadil Imran) bersama dengan Kapolres jajaran baru saja selesai melakukan rapat untuk membuat Kampung Tangguh Jaya di DKI Jakarta. Nantinya sebanyak 55 RW di Jakarta akan dibangun Kampung Tangguh atau RT Tangguh Jaya,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/21).
Kombes Pol Yusri Yunus juga mengatakan bahwa dibangunnya Kampung Tangguh di Jakarta itu untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. “Yang kita kedepankan di sini adalah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang memang Jakarta cukup tinggi,” terang Kabidhumas.
Kabidhumas menuturkan Kapolda Metro Jaya akan turun langsung memantau kampung tangguh yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. “Kapolda akan langsung bekerja di situ untuk langsung mengawasi setiap apapun yang dilakukan di Kampung Tangguh untuk bisa bagaimana upaya dari Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya nanti mulai dari tingkat bawah sampai dengan tingkat Polda untuk bisa menekan penyebaran Covid-19 yang ada,” jelasnya.
(bg/bq/hy)