• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 15, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Cegah Penyebaran Covid-19, Polri Dukung Kebijakan Pemerintah Dalam Pembatasan Kegiatan di Jawa dan Bali

Redaksi Polrinews by Redaksi Polrinews
12 Januari 2021
in Berita Nasional
0 0
0
Cegah Penyebaran Covid-19, Polri Dukung Kebijakan Pemerintah Dalam Pembatasan Kegiatan di Jawa dan Bali

Cegah Penyebaran Covid-19, Polri Dukung Kebijakan Pemerintah Dalam Pembatasan Kegiatan di Jawa dan Bali

(fn/bq/hy)

Jum’at, 08 Januari 2021 – 09:19 WIB

Cegah Penyebaran Covid-19, Polri Dukung Kebijakan Pemerintah Dalam Pembatasan Kegiatan di Jawa dan Bali

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Sebagai salah satu garda terdepan, jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), akan menyiapkan personelnya demi mendukung kebijakan pemerintah dengan maksimal. Terutama dalam mendukung kebijakan Pemerintah dalam penanganan Covid-19 dengan menerapkan pembatasan baru di beberapa wilayah Jawa dan Bali.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (kadiv Humas) Polri, Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa akan mendukung penuh kebijakan pemerintah tentang hal tersebut, Kamis (07/01/21).

Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembatasan kegiatan akan kembali dilakukan pada tanggal 11 hingga 25 Januari 2020 di wilayah Jawa dan Bali. Pembatasan dilakukan di wilayah-wilayah yang memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah.

Pembatasan kegiatan tersebut meliputi:
1. Membatasi tempat kerja WFH 75 persen
2. KBM daring
3. Sektor yang terkait kebutuhan pokok masyarakat tetap 100 persen dengan berbagai pengetatan
4. Pembatasan operasional pusat perbelanjaan sampai pukul 19.00 WIB
5. Pembatasan pengunjung tempat makan-minum maksimal 25 persen
6. Pemesanan makanan secara take away dan delivery tetap diperbolehkan
7. Pekerjaan pembangunan konstruksi tetap 100 persen dengan prokes ketat
8. Pembatasan kapasitas di tempat ibadah maksimal 50 persen dengan prokes ketat
9. Fasilitas umum dan kegiatan sosbud dihentikan sementara
10. Kapasitas dan jam operasional moda transportasi diatur.

(fn/bq/hy)

Tags: Berita Utama
Redaksi Polrinews

Redaksi Polrinews

Next Post
Polri Bentuk Tim Khusus Tindaklanjuti Temuan Komnas HAM Soal Penembakan Laskar FPI

Polri Bentuk Tim Khusus Tindaklanjuti Temuan Komnas HAM Soal Penembakan Laskar FPI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

4 Juli 2023
Logo Hari Bhayangkara Ke-80

Resmi Dirilis! Ini Link Unduh Logo Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

9 Juni 2026
Jenis - jenis seragam polisi

Ragam Jenis Seragam Polisi Indonesia Hingga Maknanya

2 Februari 2024
Tanda Kesatuan Lalu Lintas Korlantas Polri

Logo Korlantas Polri yang Baru

29 Oktober 2024
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

46
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

10
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

6
Bagaimana #ReserseBekerja Membongkar Dugaan Penggelapan 21 Mobil Rental di Gowa

Menelusuri Cara #ReserseBekerja Mengungkap Dugaan Penggelapan 21 Mobil Rental di Gowa

15 September 2026
Gambar wanita penggadai mobil rental makassar

Tim URC Polda Sulsel Tangkap Pelaku Penggadaian 21 Mobil Rental di Makassar #ReserseBekerja

15 September 2026
Gambar penagihan utang berujung perampasan ponsel di Madiun

Penagihan Utang di Madiun Berujung Perampasan Ponsel, Bagaimana Proses Hukumnya? #ReserseBekerja

14 September 2026
Gambar penagihan utang berujung pidana di Madiun

Tim URC Bareskrim Ungkap Kasus Penagihan Utang yang Berujung Perampasan Barang di Madiun #ReserseBekerja.

14 September 2026

Berita Rekomendasi

Bagaimana #ReserseBekerja Membongkar Dugaan Penggelapan 21 Mobil Rental di Gowa

Menelusuri Cara #ReserseBekerja Mengungkap Dugaan Penggelapan 21 Mobil Rental di Gowa

15 September 2026
Gambar wanita penggadai mobil rental makassar

Tim URC Polda Sulsel Tangkap Pelaku Penggadaian 21 Mobil Rental di Makassar #ReserseBekerja

15 September 2026
Gambar penagihan utang berujung perampasan ponsel di Madiun

Penagihan Utang di Madiun Berujung Perampasan Ponsel, Bagaimana Proses Hukumnya? #ReserseBekerja

14 September 2026
Gambar penagihan utang berujung pidana di Madiun

Tim URC Bareskrim Ungkap Kasus Penagihan Utang yang Berujung Perampasan Barang di Madiun #ReserseBekerja.

14 September 2026

Tweets

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In