• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Maret 12, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pelayanan Inovasi Polri

Bareskrim Polri Tetapkan Rizieq Shihab sebagai Tersangka Kasus RS. Ummi Bogor

Redaksi Polrinews by Redaksi Polrinews
13 Januari 2021
in Inovasi Polri
0 0
0
Bareskrim Polri Tetapkan Rizieq Shihab sebagai Tersangka Kasus RS. Ummi Bogor

Tribratanews.polri.go.id-Jakarta. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka dalam penyidikan kasus dugaan menghalangi kerja Satuan Tugas Penanganan COVID-19 oleh RS Ummi, Bogor, Jawa Barat atas pelayanan kesehatan risiko COVID-19 terhadap Rizieq Shihab.

Tiga tersangka tersebut adalah Rizieq Shihab, Direktur Utama RS. UMMI dr Andi Tatat, dan menantu Rizieq yakni Hanif Alatas.

“(Penyidik telah) menetapkan tiga orang sebagai tersangka, (yakni) Rizieq, dr Tatat, dan Hanif Alatas,” ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Senin.

Menurut Brigjen Pol. Andi Rian, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat (8/1) pekan lalu.

“Penyidik sudah melaksanakan gelar pada hari Jumat tanggal 8 Januari 2021,” jelas Brigjen Pol. Andi Rian.

Kasus ini bermula saat Rizieq menjalani tes swab di RS UMMI yang dilakukan oleh tim dari MER-C secara diam-diam.

Kemudian Rizieq yang masih menjalani observasi di RS tersebut, memutuskan pergi dari RS meski pihak RS sudah meminta Rizieq untuk tidak pergi karena pemeriksaan belum selesai.

Satgas COVID-19 Kota Bogor kemudian melaporkan Dirut RS UMMI dr. Andi Tatat ke Polres Bogor, karena dinilai tidak transparan dan tidak kooperatif saat diminta memberikan penjelasan mengenai hasil swab Rizieq.

Selanjutnya penyidik Bareskrim Polri mengambil alih penanganan tiga kasus pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan Rizieq Shihab, termasuk kasus di RS UMMI, Bogor.

Penanganan kasus pelanggaran protokol kesehatan di tiga lokasi berbeda itu diambil alih oleh Bareskrim Polri lantaran memiliki pelaku yang hampir sama.
“Sehingga untuk memudahkan dan mengefektifkan penyidikan, maka kasus ditangani Bareskrim,” jelas Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. (ng/bq/hy).

Tags: Berita Utama
Redaksi Polrinews

Redaksi Polrinews

Next Post
Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB Kunjungi Batalyon Infantri-122/TS

Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB Kunjungi Batalyon Infantri-122/TS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

4 Juli 2023
Jenis - jenis seragam polisi

Ragam Jenis Seragam Polisi Indonesia Hingga Maknanya

2 Februari 2024
Tanda Kesatuan Lalu Lintas Korlantas Polri

Logo Korlantas Polri yang Baru

29 Oktober 2024
Syarat Menjadi Istir Polisi dan Pertanyaan Sidang BP4R

Syarat Menjadi Istri Polisi dan Pertanyaan Sidang BP4R

21 Juni 2023
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

45
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

10
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

6
Kakorlantas Polri Lepas Tim Laporan Mudik Liputan 6 SCTV

Kakorlantas Polri Anjurkan Pemanfaatan Program Mudik Gratis Demi Keselamatan Perjalanan

11 Maret 2026
Kakorlantas Polri dan Kepala KSP

Kakorlantas Polri Paparkan Strategi Operasi Ketupat 2026 untuk Mudik Aman dan Lancar

11 Maret 2026
Apel dipimpin oleh Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir, Rabu (11/3/2025).

Polri Bentuk Satgas Humas untuk Kawal Informasi Mudik Lebaran 2026

11 Maret 2026
Kakorlantas Polri Lepas Tim Laporan Mudik Liputan 6 SCTV

Kakorlantas Polri Lepas Tim Laporan Mudik Liputan 6 SCTV

11 Maret 2026

Berita Rekomendasi

Kakorlantas Polri Lepas Tim Laporan Mudik Liputan 6 SCTV

Kakorlantas Polri Anjurkan Pemanfaatan Program Mudik Gratis Demi Keselamatan Perjalanan

11 Maret 2026
Kakorlantas Polri dan Kepala KSP

Kakorlantas Polri Paparkan Strategi Operasi Ketupat 2026 untuk Mudik Aman dan Lancar

11 Maret 2026
Apel dipimpin oleh Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir, Rabu (11/3/2025).

Polri Bentuk Satgas Humas untuk Kawal Informasi Mudik Lebaran 2026

11 Maret 2026
Kakorlantas Polri Lepas Tim Laporan Mudik Liputan 6 SCTV

Kakorlantas Polri Lepas Tim Laporan Mudik Liputan 6 SCTV

11 Maret 2026

Tweets

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In