Tinjau Wilayah Zona Merah, Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya Berkantor di Polsek Ciledug dan Polsek Kebayoran Baru
(fn/bq/hy)
Senin, 11 Januari 2021 – 15:48 WIB
Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Dalam mengintensifkan dan mengefektifkan penanganan wilayah zona merah Covid-19 di sejumlah wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Muhammad Fadil Imran, M.Si., bersama dengan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, akan berkantor di Polsek Ciledug, Tangerang dan Polsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada hari Senin (11/01/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus, mengatakan, dipilihnya dua Mapolsek tersebut di hari pertama berkantor di Polsek yang disepakati Kapolda Metro dan Pangdam Jaya, karena di dua wilayah itu diketahui terdapat sejumlah RW atau wilayah zona merah Covid-19, dan sudah dibuat menjadi Kampung Tangguh Jaya di sana.
“Nantinya di sana, Kapolda Metro dan Pangdam akan melakukan peninjauan langsung ke wilayah zona merah atau Kampung Tangguh Jaya yang dibangun di sana,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Senin (11/01/2021).
Kabid Humas mengatakan bahwa dengan begitu Kapolda Metro Jaya akan memastikan bahwa program Kampung Tangguh Jaya di wilayah zona merah di Ciledug dan Kebayoran Baru, berjalan baik serta efektif menekan penyebaran Covid-19.
“Ini juga sebagai salah satu cara untuk mendisiplinkan masyarakat agar semakin taat menerapkan protokol kesehatan mencegaj Covid-19. Sehingga diharapkan di wilayah zona merah itu nantinya berangsur-angsur menjadi zona oranye, kuning dan akhirnya zona hijau, atau bebas Covid-19,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui Mapolsek yang dituju atau tempat berkantor, adalah yang diketahui terdapat wilayah atau RW zona merah Covid-19, atau wilayah pengawasan ketat (WPK) Covid-19 atau memiliki angka warga terkonfirmasi Covid-19, cukup tinggi.
(fn/bq/hy)