Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Idham Azis M.Si., kembali mengeluarkan sejumlah instuksi yang ditujukan kepada seluruh jajaran Kepolsiian Negara Republik Indonesia yang tertuang dalam Surat Telegram nomor: ST/67/I/OPS.2/2021 tanggal 15 Januari 2021 yang ditandatangani Kabaharkam Polri Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.,selaku Kaopsus Aman Nusa II.
Dalam surat tersebut, Kapolri turut memberikan sejumlah instruksi melihat terus terjadinya peningkatan jumlah positif Covid-19 dalam beberapa hari diantaranya :
1. Melakukan analisis dan evaluasi bersama-sama dengan Pemda, TNI dan stakeholder lainnya terkait penanganan pandemi COVID-19 di wilayahnya masing-masing.
2. Berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Pemda, TNI, pihak RS dan stakeholder lainnya untuk mengantisipasi peningkatan pasien terkonfirmasi positif dengan menambah kapasitas tempat isolasi, IGD, ICU dan RS darurat jika dibutuhkan serta menyiapkan untuk menangani pasien COVID-19 dalam rangka menekan angka kematian dan mencegah penyebaran COVID-19.
3. Melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara masif terkait pelaksanaan vaksinasi dengan melibatkan Tomas, Toga, Toda, artis influencer dan lain-lain agar masyarakat tidak takut serta mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran COVID-19
4. Terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait disiplin mematuhi prokes terutama 3M untuk selanjutnya bersama-sama dengan Pemda, TNI dan stakeholder lainnya untuk melakukan pengawasan dan pendisplinan secara ketat dengan meningkatkan kegiatan operasi yustisi.
(rz/bq/hy)