• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 12, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pelayanan Inovasi Polri

15 Calo Penjual Surat Swab Test Palsu di Bandara Soetta Dibekuk Polisi

Redaksi Polrinews by Redaksi Polrinews
19 Januari 2021
in Inovasi Polri
0 0
0
15 Calo Penjual Surat Swab Test Palsu di Bandara Soetta Dibekuk Polisi

Tribratabews.polri.go.id – Jakarta. Sindikat pemalsu surat hasil rapid test antibody, antigen, dan swab test, di Bandara Soetta, Tangerang, Banten, digulung polisi. Sebanyak 15 orang ditangkap Polres Bandara Soetta dalam kasus tersebut.

Kelima belas tersangka, berinisial MHJ, M alias A, ZAP, DS, U alias B, AA, U alias U, YS, SB, S bin N, S alias C, IS, CY, RAS dan PA. Tersangka MHJ, diketahui merupakan pekerja harian lepas bagian operasional, protokoler institusi, dan mantan sekuriti Angkasa Pura Propertindo AP. Dia terkena PHK, pada Agustus 2020, akibat pandemi COVID-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Drs. Yusri Yunus mengatakan, tersangka MHJ berperan sebagai pencari orang yang memerlukan surat kesehatan untuk penerbangan tanpa melalui pemeriksaan kesehatan yang sah.

 

“Dia memasang tarif sebesar Rp1 juta sampai Rp1,5 juta untuk satu surat palsu. Dia mendapatkan keuntungan sebesar Rp50.000 setiap satu suratnya,” terang Kabidhumas, Senin (18/1/2021).

 

Surat kesehatan palsu tersebut, dibuat oleh DS alias O alias NH. DS merupakan mantan relawan validasi KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) Bandara Soetta. Dia sedikit tahun tentang surat itu, karena pernah bekerja di sana.

“Jadi, dia yang membuat surat keterangan hasil negatif SWAB PCR palsu dengan menggunakan laptop dan printer yang dimiliki. Dari setiap surat palsu itu, dia mendapatkan keuntungan sekitar Rp200.000,” sambungnya.

 

Sementara pelaku lainnya, kebanyakan bekerja sebagai calo tiket yang sudah lama beraktivitas di Bandara Soetta. Dalam sehari, kawanan ini bisa menjual puluhan surat keterangan bebas COVID-19 palsu. Menurut pengakuan dari para tersangka, setiap harinya mereka bahkan bisa menjual surat keterangan sehat palsu itu sebanyak 20 lembar.

 

Selanjutnya, mereka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 93 ayat 1 UU No 6/2018 tentang Kekarantinaan atau Pasal 14 Ayat 1 UU No 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular atau Pasal 263 KUHP serta Pasal 268 KUHP tentang Pemalsuan. “Mereka diancam hukuman enam tahun penjara,” tegas Kabidhumas.

Tags: Berita Utama
Redaksi Polrinews

Redaksi Polrinews

Next Post
Program Kampung Tangguh di Jakarta Barat Sukses Turunkan Penyebaran Covid-19

Program Kampung Tangguh di Jakarta Barat Sukses Turunkan Penyebaran Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

4 Juli 2023
Jenis - jenis seragam polisi

Ragam Jenis Seragam Polisi Indonesia Hingga Maknanya

2 Februari 2024
Tanda Kesatuan Lalu Lintas Korlantas Polri

Logo Korlantas Polri yang Baru

29 Oktober 2024
Syarat Menjadi Istir Polisi dan Pertanyaan Sidang BP4R

Syarat Menjadi Istri Polisi dan Pertanyaan Sidang BP4R

21 Juni 2023
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

46
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

10
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

6
Menuju Transportasi yang Sehat Melalui Kolaborasi

Menuju Transportasi yang Sehat Melalui Kolaborasi

10 Juni 2026
Menuju Transportasi yang Sehat Melalui Kolaborasi

Menuju Transportasi yang Sehat Melalui Kolaborasi

10 Juni 2026
Jalan Rusak karena Over Dimension Over Load

Jalan Rusak karena Over Dimension Over Load, Masyarakat yang Menanggung Akibatnya

10 Juni 2026
Kakorlantas Tunda Operasi Patuh, Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas

Kakorlantas Tunda Operasi Patuh, Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas

9 Juni 2026

Berita Rekomendasi

Menuju Transportasi yang Sehat Melalui Kolaborasi

Menuju Transportasi yang Sehat Melalui Kolaborasi

10 Juni 2026
Menuju Transportasi yang Sehat Melalui Kolaborasi

Menuju Transportasi yang Sehat Melalui Kolaborasi

10 Juni 2026
Jalan Rusak karena Over Dimension Over Load

Jalan Rusak karena Over Dimension Over Load, Masyarakat yang Menanggung Akibatnya

10 Juni 2026
Kakorlantas Tunda Operasi Patuh, Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas

Kakorlantas Tunda Operasi Patuh, Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas

9 Juni 2026

Tweets

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In