Tribratanews.polri.go.id-Jakarta. Semua fraksi di Komisi III DPR menyetujui Komjen Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menjadi Kapolri. Tidak ada fraksi yang menolak. Rapat dilaksanakan di kompleks gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/21).
Semua fraksi membaca pandangan mini-fraksi. Sembilan fraksi menyatakan setuju Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri.
Fraksi yang menyetujui Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri yakni: PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PKS dan PAN serta PPP.
Dalam rapat pandangan mini-fraksi di Komisi III ini, hadir Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo yang didampingi sejumlah jenderal dari berbagai angkatan. Saat membacakan persetujuan, sejumlah fraksi juga memberikan catatan kepada Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Ketua Komisi III Herman Hery kemudian membacakan keputusan rapat. Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo disetujui menjadi Kapolri.
“Berdasarkan pandangan dan catatan fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Pol. Drs. Idham Azis, M.Si., dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., sebagai Kapolri. Selanjutnya, ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan,” ungkap Ketua Komisi III Herman.
Selanjutnya, Komisi III akan berkirim surat ke pimpinan DPR untuk membawa keputusan terkait Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo ke rapat paripurna DPR.
Sebelumnya, Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo memaparkan ingin mewujudkan Polri Presisi jika kelak menjadi Kapolri. Apa maksud Polri Presisi?
“Merupakan abreviasi dari Prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan yang kami perkenalkan sebagai konsep Polri yang Presisi. Konsep inilah yang akan mewarnai Polri ke depan,” tegas Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam paparannya saat fit and proper test dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan. (ng/bq/hy)