Tribratanews.polri.go.id – Surabaya. Usai pimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Tegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Lapangan Makodam V Brawijaya, Forkopimda Jatim terdiri dari Gubernur Jatim Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, Pangkoarmada II Laksda TNI I.N.G Sudihartawan dan Kapolda Jatim Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., M.H., langsung turun kelapangan membagikan ribuan masker kepada pedagang dan pengunjung Pasar Kapasan Surabaya.
Pada kesempatan ini juga Kapolda Jatim didampingi oleh Karo Ops, Dir Samapta, Dansat Brimob, Kabid Humas dan Kabid Dokkes Polda Jatim.
Pembagian masker kepada masyarakat ini sebagai langkah Forkopimda Jatim dalam mengurangi penularan atau penyebaran Covid-19. Diharapkan, masyarakat sadar untuk menggunakan masker dan dengan begitu akan mengurangi penyebaran Covid-19 di Jawa Timur khususnya di Kota Surabaya.
“Kita mengajak masyarakat untuk sadar didalam menggunakan masker, hal ini sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19,” terang Kapolda Jatim.
Selain memakai masker, masyarakat juga harus menjaga jarak, mencuci tangan, jauhi kerumunan dan kurangi mobilitas maupun interaksi.
“Saat ini kita terapkan dengan 5M, sehingga penyebaran Covid-19 bisa ditekan,” tambahnya.
Selain itu, saat ini tim gabungan dari TNI, Polri dan Satpol-PP Provinsi Jatim akan terus rutin menggelar operasi yustisi didalam penegakan protokol kesehatan (prokes).
Bagi masyarakat yang melanggar aturan saat diberlakukannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) hingga berakhir pada tanggal 8 Februari 2021. Kami akan sedikit tegas dengan memberikan sanksi denda hingga memutus izin usaha.