• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 10, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pelayanan Inovasi Polri

Polri : Zaim Saidi Sengaja Bentuk Pasar Ala Zaman Nabi

Redaksi Polrinews by Redaksi Polrinews
9 Februari 2021
in Inovasi Polri
0 0
0
Polri : Zaim Saidi Sengaja Bentuk Pasar Ala Zaman Nabi

Kombes Ahmad Ramadhan www.humas.polri.go.id.jpg

JAKARTA – Bareskrim Polri menangkap pendiri pasar Muamalah di Depok bernama Zaim Saidi. Zaim ditahan setelah sempat membuat heboh masyarakat.

“Lahan pasar Muamalah milik seorang yang bernama ZS yang merupakan Amir Amirat Nusantara,” ungkap Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Rabu (3/2/2021).

Menurut Kombes Ahmad, tersangka sengaja membentuk lahan pasar Muamalah untuk komunitas masyarakat yang ingin berdagang dengan aturan yang mengikuti pasar di zaman nabi.

“Seperti adanya pungutan sewa tempat dan transaksi jual-beli dengan menggunakan dirham dan dinar,” terang Ahmad.

Ahmad menyebut, jumlah pedagang yang berada di pasar Muamalah berkisar 10 hingga 15 pedagang. Para pedagang menjual sembako, minuman dan hingga pakaian untuk diperjual-belikan dengan penggunaan alat tukar selain Rupiah, yakni Dinar dan Dirham.

“Kemudian tersangka juga menentukan harga beli koin Dinar dan Dirham sesuai PT aneka tambang di tambah dua setengah persen sebagai marjin keuntungan,” ucap Ahmad.

Tak hanya itu, Ahmad mengatakan Zaim meruoakan inisiator  dan penyedia lapak pasar Muamalah sekaligus sebagai pengelola dan sebagai wakala induk tempat menukarkan alat tukar rupiah Dinar atau Dirham yang digunakan sebagai alat jual beli yang dipergunakan sebagai alat tukar di tempat tersebut.

“Keberadaan pasar di tanah baru Depok Jawa barat yang dijadikan sebagai tempat perdagangan atau bazar telah dilakukan sejak tahun 2014,” tambahnya.

Adapun pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diperoleh tim penyidik tanggal 28 januari 2021. Hal tersebut terkait dengan video viral tentang penggunaan alat tukar selain rupiah yaitu dinar dan dirham sebagai alat transaksi jual beli perdangangan di daerah Tanah Baru, Depok, Jawa Barat. Pasar tersebut dilakukan setiap 2 minggu sekali, yaitu hari Minggu sampai jam 10-12 WIB.

Atas perbuatannya, Polisi menjerat Zaim dengan Pasal 9 UU No 1 tahun 1946 tentang hukum pidana dan Pasal 33 UU nomor 7 tahun 2011 dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp200 juta rupiah. “Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi tersebut pengawas, pedagang dan juga pemilik lapak,” pungkasnya.

Redaksi Polrinews

Redaksi Polrinews

Next Post
Bareskrim Polri Sebut Pemilik Pasar Tentukan Harga Dinar dan Dirham

Bareskrim Polri Sebut Pemilik Pasar Tentukan Harga Dinar dan Dirham

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

4 Juli 2023
Jenis - jenis seragam polisi

Ragam Jenis Seragam Polisi Indonesia Hingga Maknanya

2 Februari 2024
Tanda Kesatuan Lalu Lintas Korlantas Polri

Logo Korlantas Polri yang Baru

29 Oktober 2024
Syarat Menjadi Istir Polisi dan Pertanyaan Sidang BP4R

Syarat Menjadi Istri Polisi dan Pertanyaan Sidang BP4R

21 Juni 2023
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

45
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

10
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

6
Kakorlantas Polri Tinjau Kesiapan Tol Fungsional Japek II Selatan Jelang Operasi Ketupat 2026

Kakorlantas Polri Tinjau Kesiapan Tol Fungsional Japek II Selatan Jelang Operasi Ketupat 2026

9 Maret 2026
Gambar ilustrasi mudik lebaran | sumner: istimewa

Mudik Bukan Sekadar Perjalanan, tetapi Pulang dengan Selamat

9 Maret 2026
Kakorlantas Polri Buka Puasa Bersama di Bali

Buka Puasa Bersama Kakorlantas dan Komunitas Otomotif Dukung Operasi Ketupat di Bali

7 Maret 2026
Korlantas Polri Gunakan Teknologi Drone untuk Awasi Lalu Lintas Denpasar

Korlantas Polri Gunakan Drone ETLE dalam Pengawasan Lalu Lintas Denpasar

7 Maret 2026

Berita Rekomendasi

Kakorlantas Polri Tinjau Kesiapan Tol Fungsional Japek II Selatan Jelang Operasi Ketupat 2026

Kakorlantas Polri Tinjau Kesiapan Tol Fungsional Japek II Selatan Jelang Operasi Ketupat 2026

9 Maret 2026
Gambar ilustrasi mudik lebaran | sumner: istimewa

Mudik Bukan Sekadar Perjalanan, tetapi Pulang dengan Selamat

9 Maret 2026
Kakorlantas Polri Buka Puasa Bersama di Bali

Buka Puasa Bersama Kakorlantas dan Komunitas Otomotif Dukung Operasi Ketupat di Bali

7 Maret 2026
Korlantas Polri Gunakan Teknologi Drone untuk Awasi Lalu Lintas Denpasar

Korlantas Polri Gunakan Drone ETLE dalam Pengawasan Lalu Lintas Denpasar

7 Maret 2026

Tweets

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In