Tribratanews.polri.go.id – Semarang. Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi mengatakan tugas TNI/Polri di posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro, adalah membantu melakukan tracing. Jika ditemukan warga yang bergejala dan terkonfirmasi positif Covid-19, mereka langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, untuk melakukan testing.
“Dalam hal ini kerja sama antara petugas dan masyarakat sangat dibutuhkan, terutama Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa agar terus melakukan patroli ke pasien penderita Covid-19 yang diisolasi di rumah, dan memberikan bantuan sosial kepada Masyarakat yang terkena Covid-19,” jelas Kapolda
Di setiap pos, Kapolda Jateng melihat panel data yang ada, sambil menyimak penjelasan secara rinci oleh Bhabinkamtibmas dan didampingi Bhabinsa kedua kelurahan tersebut.
Dalam panel data terlihat Struktur Organisasi Posko, Data Covid-19 dan penetapan PPKM berskala mikro di wilayah. Data tersebut dibuat dan disajikan untuk memudahkan tim gugus tugas, melakukan penanganan dan pencegahan wabah Covid-19.
“Posko PPKM berskala mikro yang dibuat di Kelurahan Kembangarum dan Kelurahan Gajahmungkur, sudah memenuhi unsur yang ada. Petugasnya memahami tugas yang harus dikerjakan,” terang Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi.
Jenderal Bintang Dua tersebut berharap melalui program PPKM Berbasis Mikro ini, dilaksanakan dengan baik maka dapat menurunkan kurva Covid-19 di Jawa Tengah. “Ketika ditemukan masyarakat yang bergejala dan dinyatakan terkonfirmasi, segera dilakukan tindakan dan segera lakukan isolasi untuk menghindari cluster baru,” tegasnya.
(bg/bq/hy)