• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 10, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Kapolri : Pelapor UU ITE Harus Korban, Tak Bisa Diwakilkan

admin by admin
17 Februari 2021
in Berita Nasional
0 0
0
Kapolri : Pelapor UU ITE Harus Korban, Tak Bisa Diwakilkan

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyusun pedoman UU ITE. Jenderal Sigit akan menerbitkan surat telegram untuk pegangan bagi para penyidik.

Salah satu pedoman dalam surat telegram itu nantinya adalah soal pelapor terkait UU ITE. Rencananya, pelapor UU ITE hanya boleh korban langsung, bukan orang lain atau diwakilkan.

“Tolong dibuatkan semacam STR atau petunjuk untuk kemudian ini bisa dijadikan pegangan bagi para penyidik pada saat menerima laporan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat Rapim TNI-Polri 2021 di Mabes Polri, Selasa (16/2/2021).

“Bila perlu laporan tertentu yang bersifat delik aduan, yang lapor ya harus korbannya, jangan diwakili lagi,” sambungnya.

Pedoman ini dibuat agar nantinya UU ITE tidak digunakan masyarakat sebagai alat untuk saling lapor. Jenderal Sigit juga meminta upaya mediasi didahulukan.

“Ini juga supaya kemudian tidak asal lapor dan kemudian nanti kita yang kerepotan. Jadi hal-hal seperti ini ke depan kita perbaiki, apalagi memang seperti itu. Dan bila perlu kalau memang tidak berpotensi menimbulkan konflik horizontal, ya tidak perlu ditahan lah. Jadi proses mediasi, mediasi nggak bisa, nggak usah ditahan,” ungkapnya.

Namun, kasus-kasus yang berpotensi memicu konflik horizontal tetap harus diusut tuntas. Jenderal Sigit mengambil contoh kasus rasisme terhadap Natalius Pigai.

“Kecuali yang memang ada potensi memunculkan konflik horizontal. Misalkan isu seperti yang kemarin isu tentang Pigai, yang kemudian memunculkan reaksi di beberapa tempat dan mereka bergerak, ya yang seperti itu kita harus proses tuntas,” terang dia.

Untuk kasus pencemaran nama baik dan hoax, edukasi diutamakan. “Untuk hal yang lain yang sifatnya hanya pencemaran nama baik, hoax, yang masih bisa kita berikan edukasi, laksanakan edukasi dengan baik,” sambungnya.

Tags: Div Humas Polri
admin

admin

Next Post
E-Dumas, Layanan Pengaduan Masyarakat Terkait Kinerja Polri

E-Dumas, Layanan Pengaduan Masyarakat Terkait Kinerja Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

4 Juli 2023
Jenis - jenis seragam polisi

Ragam Jenis Seragam Polisi Indonesia Hingga Maknanya

2 Februari 2024
Tanda Kesatuan Lalu Lintas Korlantas Polri

Logo Korlantas Polri yang Baru

29 Oktober 2024
Syarat Menjadi Istir Polisi dan Pertanyaan Sidang BP4R

Syarat Menjadi Istri Polisi dan Pertanyaan Sidang BP4R

21 Juni 2023
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

45
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

10
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

6
apel ojol keamanan dan ketertiban masyarakat bandung

Kapolri Ajak Pengemudi Ojol Jadi Mitra Strategis dan Teladan Tertib Lalu Lintas di Bandung

9 November 2025
pelantikan perwira Polri lulusan Sekolah Inspektur Polisi Angkatan ke-54 Gelombang II

1.156 Perwira Polri Lulusan SIP Angkatan 54 Gelombang II Resmi Dilantik di Sukabumi

7 November 2025
pengungkapan pelanggaran ekspor produk turunan minyak sawit mentah

Kapolri Dampingi Pengungkapan 87 Kontainer Pelanggaran Ekspor Produk Turunan Minyak Sawit

7 November 2025
dugaan pelanggaran ekspor produk turunan minyak sawit mentah

Polri dan Bea Cukai Bongkar Pelanggaran Ekspor Fatty Matter oleh PT MMS

7 November 2025

Berita Rekomendasi

apel ojol keamanan dan ketertiban masyarakat bandung

Kapolri Ajak Pengemudi Ojol Jadi Mitra Strategis dan Teladan Tertib Lalu Lintas di Bandung

9 November 2025
pelantikan perwira Polri lulusan Sekolah Inspektur Polisi Angkatan ke-54 Gelombang II

1.156 Perwira Polri Lulusan SIP Angkatan 54 Gelombang II Resmi Dilantik di Sukabumi

7 November 2025
pengungkapan pelanggaran ekspor produk turunan minyak sawit mentah

Kapolri Dampingi Pengungkapan 87 Kontainer Pelanggaran Ekspor Produk Turunan Minyak Sawit

7 November 2025
dugaan pelanggaran ekspor produk turunan minyak sawit mentah

Polri dan Bea Cukai Bongkar Pelanggaran Ekspor Fatty Matter oleh PT MMS

7 November 2025

Tweets

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In