• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 16, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Polri Siapkan Sanksi Bagi Anggota yang ke Tempat Hiburan Malam-Minum Miras

admin by admin
3 Maret 2021
in Berita Nasional
0 0
0
Polri Siapkan Sanksi Bagi Anggota yang ke Tempat Hiburan Malam-Minum Miras

JAKARTA – Propam Polri menyampaikan telah mengeluarkan aturan larangan kepada anggota korps Bhayangkara untuk berkunjung ke tempat hiburan malam apalagi sambil mabuk-mabukan. Polri menegaskan sanksi akan diberikan bagi anggota yang melanggar aturan tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan anggota Polri yang masuk ke tempat hiburan-minum miras dinyatakan melakukan pelanggaran disiplin.

“Itu pelanggaran disiplin (konsumsi miras dan ke tempat hiburan malam),” ujar Brigjen Rusdi Hartono, Senin (1/3/2021).

Brigjen Rusdi mengatakan pelanggaran disiplin yang dimaksud merujuk pada Pasal 9 Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian RI. Brigjen Rusdi membeberkan sejumlah sanksi menanti anggota Polri yang masih nekat masuk tempat hiburan serta minum miras.

“Sanksinya teguran tertulis, penundaan ikuti pendidikan paling lama satu tahun, penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat paling lama satu tahun, mutasi yang bersifat demosi, pembebasan dari jabatan, penempatan pada tempat khusus paling lama 21 hari,” tuturnya.

Sementara itu, Brigjen Rusdi menyebut pihaknya meminta bantuan masyarakat untuk melapor jika melihat polisi yang masuk ke tempat hiburan. Dari laporan itu, pihaknya akan memeriksa langsung ke lapangan.

“Mekanismenya, melalui adanya laporan dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti laporan tersebut. Dan mekanisme berikutnya anggota Propam turun ke lapangan memantau perilaku anggota di lapangan,” katanya.

“Benar itu (masyarakat tinggal lapor kalau lihat polisi mabuk),” sambungnya.

Tags: Div Humas Polri
admin

admin

Next Post
Perwira Tinggi Polri Jalani Vaksin COVID-19 Tahap 1 Hari Ini

Perwira Tinggi Polri Jalani Vaksin COVID-19 Tahap 1 Hari Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

4 Juli 2023
Jenis - jenis seragam polisi

Ragam Jenis Seragam Polisi Indonesia Hingga Maknanya

2 Februari 2024
Tanda Kesatuan Lalu Lintas Korlantas Polri

Logo Korlantas Polri yang Baru

29 Oktober 2024
Syarat Menjadi Istir Polisi dan Pertanyaan Sidang BP4R

Syarat Menjadi Istri Polisi dan Pertanyaan Sidang BP4R

21 Juni 2023
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

46
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

10
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

6
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Polri Siaga Hadapi Puncak Arus Kendaraan Libur Kenaikan Yesus Kristus 14 dan 17 Mei

15 Mei 2026
Kakorlantas Polri Siagakan Personel 24 Jam Saat Libur Kenaikan Isa Almasih 2026

Kakorlantas Imbau Pengendara Jangan Paksakan Diri Saat Lelah di Libur Panjang

15 Mei 2026
Kakorlantas Polri Dorong Pengemudi Taksi Jalani Pelatihan di ISDC

Kakorlantas Instruksikan Jajaran Layani Masyarakat Secara Humanis saat Libur Kenaikan Isa Almasih

13 Mei 2026
Kakorlantas Polri Siagakan Personel 24 Jam Saat Libur Kenaikan Isa Almasih 2026

Kakorlantas Polri Siagakan Personel 24 Jam Saat Libur Kenaikan Isa Almasih 2026

13 Mei 2026

Berita Rekomendasi

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Polri Siaga Hadapi Puncak Arus Kendaraan Libur Kenaikan Yesus Kristus 14 dan 17 Mei

15 Mei 2026
Kakorlantas Polri Siagakan Personel 24 Jam Saat Libur Kenaikan Isa Almasih 2026

Kakorlantas Imbau Pengendara Jangan Paksakan Diri Saat Lelah di Libur Panjang

15 Mei 2026
Kakorlantas Polri Dorong Pengemudi Taksi Jalani Pelatihan di ISDC

Kakorlantas Instruksikan Jajaran Layani Masyarakat Secara Humanis saat Libur Kenaikan Isa Almasih

13 Mei 2026
Kakorlantas Polri Siagakan Personel 24 Jam Saat Libur Kenaikan Isa Almasih 2026

Kakorlantas Polri Siagakan Personel 24 Jam Saat Libur Kenaikan Isa Almasih 2026

13 Mei 2026

Tweets

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In