Tribratamews.polri.go.id – Jakarta. Kepolisian Negara Republik Indonesia terus melakukan upaya-upaya untuk mencegah adanya vasin palsu maupun penyalahgunaan vaksin covid-19 di Indonesia.
Dalam keterangan yang disampaikan Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Drs. Rusdi Hartono M.Si., menegaskan Polri akan membcakup pihak yang bertanggung ajwab atas vaksin Covid-19 yang ada di Indonesia.
Baca : Mabes Polri: Belum Ada Laporan Teroris Ali Kalora Tertembak di Poso
“Yang jelas soal vaksin palsu ini ada pihak yang akan bertanggung jawab di situ. Tetunya Polri akan membackup untuk mengantisipasi vaksin palsu itu,” ungkap Karo Penmas Divhumas Polri.
Selain itu, Karo Penmas Divhumas Polri juga menegaskan sampai dengan saat ini masih belum ditemukannya kasus vaksin covid-19 palsu di Indonesia. “Tapi sejauh ini di Indonesia belum ada kasus vaksin palsu. Namun, jika ada pihak-pihak yang berupaya mengambil keuntungan dari kegiatan-kegiatan sepeti ini dan tentunya sudah melanggar aturan hukum, Polri akan mengambil langkah,” unkap Karo Penmas Divhumas Polri.