Maros | Sulsel – humas.polri.go.id – Pada Senin, 15 Maret tahun 2021 sekitar Pukul 16.30 Wita hingga pukul bertempat di Aula PDDO Mapolres Maros Polres Maros dan PT Telkom Indonesia Tbk Cabang Maros menyepakati dan bersama-sama menandatangani MoU terkait layanan Call Center 110 di wilayah hukum Polres Maros.
Kegiatan Penandatanganan MOU Kerjasama ini dihadiri oleh Kapolres Maros serta seluruh PJU Polres Maros dan Kepala Cabang PT Telkom Indonesia Cabang Maros, dimana dalam nota kesepahaman yang disepakati kedua belah pihak ini, dimaksudkan untuk meningkatkan hubungan silaturahmi dan hubungan kerja yang baik antar instansi pemerintah, dimana terdapat saling dukung antar kedua belah pihak dalam hal pelayanan publik yang maksimal.
Poin penting yang menjadi titik pusat sasaran kerjasama ini adalah Penintegrasian Layanan Call Centre 110 Kepolisian khususnya Polres Maros yang didigitalisasi dan dikembangkan dengan teknologi terkini agar pelayanan publik terkait aduan masyarakat, sarana komunikasi masyarakat dengan Kepolisian yang merupakan aparatur penegak hukum yang melindungi dan mengayomi masyarakat dapat terlaksana dengan maksimal. hal ini tentunya berkessesuaian dengan Program Prioritas Kapolri pada Poin “PENINGKATAN LAYANAN PUBLIK YANG TERINTEGRASI BERBASIS TEKNOLOGI” (mbw)