• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 25, 2023
  • Login
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Giat Sepekan

Bareskrim Ringkus 3 WNA Otak Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi

admin by admin
17 November 2021
in Giat Sepekan
0 0
0
Bareskrim Ringkus 3 WNA Otak Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi

JAKARTA – Bareskrim Polri mengungkap sindikat pinjaman online (pinjol) jaringan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Inovasi Milik Bersama (IMB). Tiga orang warga negara asing (WNA) otak di balik pinjol ilegal itu ditangkap.

“Kasus ini ada 13 tersangkanya, dari 13 tersangka tersebut melibatkan 3 WNA dan 10 WNI,” ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, 16 November.

Ketiga WNA itu yakni JMS yang warga negara Amerika Serikat, GCY dan WJS merupakan warga negara asal China. Ketiganya bekerja sama mendirikan jaringan pinjol ilegal.

“Warga negara asing ini perannya sebagai pemodal, pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Inovasi Milik Bersama (IMB), dan membuat perusahaan sistem pendanaan,” kata Whisnu.

Meski ketiganya merupakan pendana, tersangka WJS yang mengendalikan KSP IMB tersebut. Sedangkan, GCY membantu dalam bidang teknologi informasi dan JMS sebagai direktur.

“Dalam prakteknya dibantu juga oleh GCY yang merupakan teknisi IT yang mengintegrasikan dan mengoperasionalkan peralatan tersebut,” ungkap Whisnu.

“Dan satu lagi peran WNA-nya atas nama JMS, JMS ini adalah direktur,” sambungnya.

Foto: Rizky Adytia-VOI

Sementara untuk 10 tersangka lain berinisial RJ (42), JT (34), AY (29), AL (24), VN (26), HH (35), HC (28), MHD (59), HLD (35), dan MLN (39). Mereka memiliki peran yang berbeda.

Namun, dari beberapa tersangka itu, MLN yang memiliki peran cukup besar. Di Dia yang menyiapkan simcard yang telah teregistrasi secara ilegal.

Nantinya, simcard itu digunakan untuk meneror pada peminjam di aplikasi pinjol ilegal tersebut.

“Simcard kosong ini didapat MLN dari distributor di tempat yang berbeda. Jadi simcard kosong lalu diisi data NIK dan kartu keluarga (KK) yang didapat dari platform melalui media internet,” tandas Whisnu.

Meski telah meringkus 13 tersangka, Bareskrim masih melakukan pengembangan penanganan. Diduga masih ada tersangka lain dalam kasus pinjol ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT
admin

admin

Next Post
Panglima TNI Baru Kapolri Sinergitas TNI-Polri Akan Semakin Kuat

Panglima TNI Baru, Kapolri : Sinergitas TNI-Polri Akan Semakin Kuat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

29 Juli 2022
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

2 Juni 2023
Korps Brimob siap hadir berikan pelayanan terbaik, kini dipimpin bintang 3

Korps Brimob siap hadir berikan pelayanan terbaik, kini dipimpin bintang 3

13 Juni 2022
22 Nomor Telepon dan Kantor Polisi Terdekat Bogor

22 Nomor Telepon dan Kantor Polisi Terdekat Bogor

2 Agustus 2022
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

29
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

6
Doktor Jumadi

Doktor Jumadi dan Forwakada Korwil Jateng Silahturahmi di Rumdin Loji Gandrung Solo

4
Catat Alamat Kantor Polisi Terdekat Di Yogyakarta

Catat ! Alamat Kantor Polisi Terdekat Di Yogyakarta

3
Kapolri

Polri Siapakan 3 Langkah Selesaikan Konflik di Pulau Rempang

22 September 2023
SIM Internasional

SIM Internasional: Panduan Lengkap Cara Mengurus dan Manfaatnya

21 September 2023
Hoaks Abdul Somad Ditangkap

Hoaks Ustad Abdul Somad Ditangkap Polisi, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Kepri

21 September 2023
Kapolri Melepas Kontingen Garuda Bhayangkara Garbha Satgas FPU 5 Minusca

Kapolri Melepas Kontingen Garuda Bhayangkara (Garbha) Satgas FPU 5 Minusca

20 September 2023

Berita Rekomendasi

Kapolri

Polri Siapakan 3 Langkah Selesaikan Konflik di Pulau Rempang

22 September 2023
SIM Internasional

SIM Internasional: Panduan Lengkap Cara Mengurus dan Manfaatnya

21 September 2023
Hoaks Abdul Somad Ditangkap

Hoaks Ustad Abdul Somad Ditangkap Polisi, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Kepri

21 September 2023
Kapolri Melepas Kontingen Garuda Bhayangkara Garbha Satgas FPU 5 Minusca

Kapolri Melepas Kontingen Garuda Bhayangkara (Garbha) Satgas FPU 5 Minusca

20 September 2023

Tweets

ADVERTISEMENT
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In