Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah dan Ahmad Zain An Najah, selain dua orang lainnya ditangkap dengan singkatan AA.
Kabag Humas Kabid Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, ketiganya diduga melakukan tindak pidana terorisme, ketiganya ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.
“Penangkapan tersangka dalam tindak pidana terorisme dilakukan terhadap saudara AZ, AA dan FAO,” kata Kepala Divisi Humas Divisi Humas Polri Kombes, Rabu. Ramadhan (17/11/2021).
Ramadhan menjelaskan, ketiga tersangka ditangkap di Bekasi, ditangkap pagi tadi.
“Waktu penangkapan AZ (Ahmad Zain An Najahred) pada Selasa, 16 November pukul 04:39 WIB. Lokasinya di Perumahan Pondok Melati,” katanya.
“Keduanya berinisial AA ditangkap pada Selasa 16 November sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Raya Legok, Jati Melati, Kota Bekasi.Kemudian FAO (Farid Ahmad Okbahred) sendiri ditangkap di Desa Jati Melati, Kecamatan Pondok Melati,” sambung Ramadhan.