Polri memberlakukan status siaga terkait seruan jihad melawan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror yang tersebar di jejaring sosial Densus 88 Antiteror tidak akan terpengaruh dengan muatan provokasi.
“Kami waspada,” kata Kapolres Detasemen Khusus 88 Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 19 November 2021.
Tangkapan layar pesan dari grup WhatsApp yang beredar di jejaring media sosial berisi seruan jihad melawan Detasemen 88 Penanggulangan Teror Polri. Pesan tersebut juga mengajak masyarakat untuk membakar kantor polisi.
Aswin mengaku Polri memantau muatan dan pihaknya juga menunggu unit komputer di Mabes Polri, Polda dan Polres.
“Tentu ada unit-unit di Mabes Polri, polda, dan polres yang akan menangani persoalan ITE seperti ini,” ujar dia.
Aswin menyebut unggahan bernada provokasi terhadap Densus 88 Antiteror berkurang usai penangkapan tiga terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat. Ketiganya merupakan ustaz.
“Kalau menurut monitoring kami, justru sudah menurun dan terlihat lebih tenang postingan-postingan tentang penangkapan kemarin di internet dan sosmed,” kata Aswin.
Namun, Densus 88 Antiteror Polri tetap mewaspadai hal-hal tidak diinginkan yang dapat mengganggu jalannya penegakan hukum terhadap tindak pidana terorisme.
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga mubalig terkait aktivitas lembaga pendanaan milik kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Ketiganya, yakni Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat.
Ketiganya terlibat dalam kepengurusan Lembaga Amil Zakat Baitu Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA) milik kelompok teroris JI. Hasil penyidikan Densus 88, Ahmad Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah LAM BM ABA, Farid Ahmad Okbah merupakan anggota Dewan Syariah LAM BM ABA, dan Anung Al Hamat sebagai pendiri Perisai Nusantara Esa.
LAM BM ABA merupakan lembaga pendanaan yang dikelola kelompok JI. Sedangkan Perisai Nusantara Esa merupakan organisasi sayap kelompok JI.
Ahmad Zain An-Najah juga merupakan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dia telah dinonaktifkan setelah penangkapan. Farid Ahmad Okbah juga tercatat anggota Komisi Fatwa di MUI Bekasi dan sudah dinonaktifkan.