• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 12, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Giat Sepekan Jaga Negeri

Usut Pencucian Uang 3 Kasus Narkoba, Bareskrim Sita Uang-Aset Rp 338 M

Dian Purwanto by Dian Purwanto
16 Juli 2022
in Jaga Negeri
0 0
0
Usut Pencucian Uang 3 Kasus Narkoba, Bareskrim Sita Uang-Aset Rp 338 M

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap 3 kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil penjualan narkotika dan produksi obat-obatan ilegal. Dari ketiga kasus tersebut Dittipidnarkoba Bareskrim menyita barang bukti senilai Rp 338.829.300.000 (338,8 M).

“Pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal itu masalah narkotika baik jenis ekstasi, kemudian sabu dan kasus yang ketiganya adalah peredaran gelap obat ilegal,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/12/2021).

Pada kasus ini, polisi telah menetapkan 7 orang menjadi tersangka. Polisi juga menyita uang dan aset dalam kasus TPPU hasil penjualan narkoba ini.

“Dari upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Bareskrim Polri, dari tiga kasus tersebut telah mengungkap dengan tersangka 7 orang dan juga barang bukti lain yang disita berupa uang dan aset. Jika dijumlahkan mencapai Rp 338 miliar,” ujarnya.

TPPU hasil penjualan narkotika jenis Ekstasi

Kasus pertama dengan tersangka ARW (58). ARW saat ini berada di Lapas Nusakambangan dia divonis bersalah pada kasus narkoba pada 2017. Kini polisi mendalami dugaan TPPU yang dilakukan ARW terkait narkoba pada rentang waktu 2002 hingga 2017.

“Kasus pokoknya sudah divonis, nah kita melanjutkan dengan TPPU. Kami menemukan bahwa meski 2017 terungkap, kami menekan waktu yang bisnis narkoba jenis ekstasi mengedarkan di tempat dia bekerja dan jabatan saat ditangkap sebagai manajer (di tempat hiburan malam),” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Krisno H. Siregar.

ARW pernah ditangkap dalam kasus narkoba pada 2002 dan bebas pada 2005. Setelah dinyatakan bebas, ARW kembali bekerja di tempat hiburan malam yang sama pada 2007 sebagai manajer.

“Itu kasus pertama 2002 pernah diungkap rekan Polda Bali, dia keluar dan kerja di tempat yang sama,” katanya.

Pada 2017, Bareskrim Polri menangkap ARW karena melakukan tindak pidana narkoba jenis ekstasi. Saat penangkapan itu polisi menyita 20 butir ekstasi.

“Kami ungkap saat itu BB 20 ribu butir ekstasi, kami melakukan penyitaan berupa rumah dan aset tanah yang tersebar di Medan berbentuk ruko, ada di provinsi Bali, Denpasar, Badung, dan ada yang di NTB,” katanya.

Dalam kasus ini, barang bukti yang diamankan adalah uang senilai Rp 3.633.045.300 (miliar) sementara aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 294.900.000.000 (miliar).

Krisno mengatakan, dari kasus 2002 dan 2017 tersebut, pihaknya mengembangkan kasus tersebut dengan menerapkan TPPU.

“Nah, kami sudah melakukan penyitaan dan kasus ini saat ini sedang berproses, mudahan waktu singkat bisa P21,” katanya.

Tags: Bareskrim Sita Uang-Aset Rp 338 MUsut Pencucian Uang 3 Kasus Narkoba
Dian Purwanto

Dian Purwanto

Halo, Saya seorang penulis yang berhobi menjejak aksara dan berbagi cerita pengalaman sehingga saya akan terus menulis. Saya juga seorang SEO Writer yang sudah berpengalaman menampilkan puluhan artikel di halaman utama mesin pencari Google. Saya juga seorang pembuat konten dengan pengalaman luar biasa bagi saya. Anda dapat berkolaborasi dengan saya dengan menghubungi sosial media saya Come on, let's be friends with me!

Next Post
Kapolri Paparkan Analisis Emosi Publik di Media Sosial, Ada Merah dan Kuning

Kapolri Paparkan Analisis Emosi Publik di Media Sosial, Ada Merah dan Kuning

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

4 Juli 2023
Jenis - jenis seragam polisi

Ragam Jenis Seragam Polisi Indonesia Hingga Maknanya

2 Februari 2024
Tanda Kesatuan Lalu Lintas Korlantas Polri

Logo Korlantas Polri yang Baru

29 Oktober 2024
Syarat Menjadi Istir Polisi dan Pertanyaan Sidang BP4R

Syarat Menjadi Istri Polisi dan Pertanyaan Sidang BP4R

21 Juni 2023
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

46
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

10
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

6
Menuju Transportasi yang Sehat Melalui Kolaborasi

Menuju Transportasi yang Sehat Melalui Kolaborasi

10 Juni 2026
Menuju Transportasi yang Sehat Melalui Kolaborasi

Menuju Transportasi yang Sehat Melalui Kolaborasi

10 Juni 2026
Jalan Rusak karena Over Dimension Over Load

Jalan Rusak karena Over Dimension Over Load, Masyarakat yang Menanggung Akibatnya

10 Juni 2026
Kakorlantas Tunda Operasi Patuh, Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas

Kakorlantas Tunda Operasi Patuh, Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas

9 Juni 2026

Berita Rekomendasi

Menuju Transportasi yang Sehat Melalui Kolaborasi

Menuju Transportasi yang Sehat Melalui Kolaborasi

10 Juni 2026
Menuju Transportasi yang Sehat Melalui Kolaborasi

Menuju Transportasi yang Sehat Melalui Kolaborasi

10 Juni 2026
Jalan Rusak karena Over Dimension Over Load

Jalan Rusak karena Over Dimension Over Load, Masyarakat yang Menanggung Akibatnya

10 Juni 2026
Kakorlantas Tunda Operasi Patuh, Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas

Kakorlantas Tunda Operasi Patuh, Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas

9 Juni 2026

Tweets

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In