JAKARTA – Kapolri Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan tim harus menjadi problem solver untuk menyelesaikan konflik sosial di masyarakat. Menurutnya, hal ini sejalan dengan misi utama kepolisian.
“Bagaimana rekan-rekan diposisikan di tengah. Rekan bisa menjadi penengah, problem solver yang bisa diterima kedua belah pihak. Ini sangat penting,” kata Sigit dari Mabes Polri Jakarta Selatan dikutip dari keterangan pers Div Humas, Jumat (18/02/2022).
Baca Juga : Kapolri Merespons Permintaan Sinta Aulia, Anak Penderita Tumor Kaki
Sigit menjelaskan, kepolisian memiliki pedoman berupa Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diatur dalam peraturan perundang-undangan Kapolri (Perkap). Dia meminta tim untuk mematuhi pedoman ini.
“Semua aturan itu sudah ada di Perkap yang diturunkan dari UU. Tinggal diperhatikan, dipelajari dan dilatih agar menjadi kebiasaan yang bisa diterapkan saat menghadapi kegiatan yang bermasalah,” ujarnya.
Baca Juga : Kapolri Minta Warga Harus Siap Hadapi Lonjakan Covid-19
Selain itu, mantan Kepala Bareskrim Polri itu menekankan pentingnya pengawasan internal pimpinan Polri di daerah. Menurutnya, ini mencegah masalah yang disebabkan oleh kesalahpahaman anggota tentang bagaimana harus bertindak.
“Semua aturan itu sudah ada di Perkap yang diturunkan dari Undang-Undang. Tinggal diperhatikan, dipelajari dan dilatih agar menjadi kebiasaan yang bisa diterapkan saat menghadapi kegiatan yang bermasalah,” ujarnya.
“Peringatannya yang rentan, melihat negara anggota belum siap, lebih baik tidak ditugaskan. Ganti dengan yang ada,” kata Sigit. (DP)
Baca Juga : Kapolri Minta Jajaran Evaluasi Terkait Angka Covid-19 Meningkat
Sumber : Humas.polri.go.id | Editor : Dian