JAKARTA – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan laporan terkait dua penembakan antara polisi tembak polisi ditangani dengan memprioritaskan penyelidikan Scientific Crime Investigation.
Listyo menjelaskan, ada dua laporan kasus penembakan antara Brigjen J dan Barada E, percobaan pembunuhan dan ancaman kekerasan seksual.
Baca Juga: Kronologis Polisi Saling Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo
“Dua kasus ini, saat ini sedang ditangani Polres Jakarta Selatan, tentunya saya sudah minta agar penanganannya betul-betul ditangani dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku, yaitu bagaimana kita mengedepankan scientific crime investigation,” tegasnya.
Ia juga membentuk tim khusus, baik tim internal maupun eksternal Polri, untuk memberikan rekomendasi kepada Kapolri berdasarkan temuan selama penyidikan.
“Saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Pak Wakapolri,” jelasnya.
Baca Juga : Propam Polri Akan Cabut Izin Senpi Personel yang Bermasalah
Ia juga mendapat kajian yang transparan dan objektif dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
“Tentunya kita tidak menutup kalau ada laporan dari sisi yg lain. Namun, semua ini harus kita telaah, kita cermati, dan tangani secara objektif, transparan, dan tentunya menggunakan kaidah-kaidah sesuai dengan apa yang diatur dalam scientific crime investigation,” pungkasnya.
Sumber : humas.polri.go.id, kompas.com | Editor : Dian
Baca Juga : Propam Polri Usul Diberi Kewenangan Selidiki Tindak Pidana Anggota