Polrinews.com – Bima – Tim Cobra Sat Narkoba Polres Bima Kota Polda NTB, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pemilik dan pengedar narkoba jenis sabu.
A (24) warga Sape Kabupaten Bima, yang selama ini terendus sering transaksi narkoba jenis sabu, akhirnya berhasil di amankan Tim Cobra , Rabu (4/1).
Baca Juga : Polres Tangsel Tangkap 7 Orang Kasus Narkoba Senilai Rp 10 M
Kasat Narkoba AKP Tamrin. mengatakan saat digerebek di TKP wilayah Kecamatan Sape Kabupaten Bima, Kamis (5/1).
AKP Tamrin, Tim Cobra Gabungan langsung menggeladah badan terduga pemilik sabu dan menggeladah sekitar TKP penggerebekan dengan disaksikan masyarakat sekitar.
Baca Juga : Polda Riau Ungkap Kasus Narkoba 203 Kg Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi
Berdasar hasil operasi penangkapan Tim Cobra Polres Bima Kota, berhasil menangkap pelaku dan dari tangan pelaku didapatkan sejumlah barang bukti.
Barang bukti itu diantaranya, 26 bungkus sedang plastik diduga berisi shabu dengan berat kotor 4,80 gram dan setelah ditimbang berat bersihnya 1,81 gram.
Baca Juga : Polri Pecat Kapolres Bandara Soetta terkait Kasus Narkoba dan Judi
Barang bukti lain yang diamankan sebutnya, alat hisap sabu , 4 bungkus klip kosong, dompet warna kuning, korek api gas, handphone, 2 buah sumbu dan tabung kaca.
“Tim Cobra Gabungan langsung menggelandang teduga pemilik sabu berikut barang bukti untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”tutup AKP Tamrin.
Baca Juga : 5 Fakta AKP Edi Nurdin Massa Jadi Pemasok Narkoba
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler Polisiku setiap hari dari Polrinews.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media polrinews lainya.