Polrinews.com – Banjar – Tim Khusus Polres Banjar Polda Jawa barat, berhasil menangkap kawanan geng motor yang sempat viral di media sosial.
Kecepatan anggota Polres Banjar dalam merespon adanya unggahan video sekawanan geng konvoi dengan mengacung-ngacungkan senjata tajam.
Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo didampingi Kasat Reskrim AKP Nandang Rokhmana dan Kasat Lantas AKP Asep Saepuloh, menjelaskan penyelidikan dimulai dari beberapa CCTV yang ada di kota Banjar.
“Kami amankan sampai saat ini ada tujuh pelaku yang berhasil diamankan masih ada dua pelaku lagi yang kita masukkan di dalam daftar pencarian orang” tuturnya.
“Kami dari pihak Kepolisian akan terus tidak berupaya menjaga situasi Kamtibmas yang ada khususnya di wilayah Kota Banjar Bapak Kapolda Jawa Barat sudah dengan tegas menyatakan akan memberantas semua bentuk kejahatan jalanan dan akan dilakukan penindakan secara tegas” tambahnya.
Lebih lanjut Kapolres Banjar mengatakan pihaknya juga ingin menjamin bahwa masyarakat tetap aman nyaman dalam melaksanakan kegiatan aktivitas sehari-harinya bagi pelaku-pelaku yang Mencoba berbuat onar polisi akan terus mengejar sampai manapun.
Baca Juga : Polrestabes Surabaya Kerahkan 1600 Personil Amankan Sidang Kasus Kanjuruhan
Bayu mengucapkan Terima kasih kepada masyarakat di Kota Banjar khususnya yang selalu memberikan dukungan kepada kita pihak Kepolisian untuk menertibkan pelaku-pelaku yang meresahkan masyarakat.
“Harapan Kami kepada masyarakat yang selalu memberikan dukungan kepada pihak Kepolisian dan bersinergi bekerja sama untuk menciptakan Kota Banjar yang aman dan nyaman untuk ditinggal Mari kita jaga terus Kota Banjar ini agar selalu aman dan ini perlu partisipasi dari seluruh masyarakat khususnya di Kota Banjar” ucapnya.
Dari ke tujuh pelaku yang diamankan yang ada ini ada yang masih pelajar kemudian ini salah satu di SMP Negeri di Kota Banjar kemudian yang lainnya usia antara 19 tahun sampai 18 tahun sampai 22 tahun sedangkan yang masih kita dalam daftar pencarian orang ini ada inisial I dan inisial U.
Pelaku DPO ini adalah yang teridentifikasi membawa senjata tajam kemudian dua orang yang belum masih kita cari identitasnya ini diduga yang membuat video sehingga ada video yang viral tersebut ini masih kita lakukan pencarian
“Tujuan konvoi dengan mengacung ngacungkan senjata tajam dengan maksud membuat takut, dan mencari lawan berkelahi. Nama kelompok para pelaku adalah cempak, tanpa logo dan tanpa bendera atau atribut dalam melakukan konvoinya” Ucap Kasat Reskrim.
Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan Pasal yang diterapkan yang pertama di dalam undang-undang darurat yang keduanya pasal 311 dan juga pasal 312 di mana yang satunya itu terkait dengan perilaku ugal-ugalan di jalan dan yang lainnya itu terkait dengan tidak melaporkan Pada saat terjadi kecelakaan Jadi mereka beberapa dari mereka.
Baca Juga : DPO Alex Bonpis Berhasil Ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler Polisiku setiap hari dari Polrinews.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media polrinews lainya.














