Polrinews.com – Depok – Hallo sobat polrinews dan warga depok kali ini redaksi polrinews akan bagi-bagi informasi terkait kantor samsat depok.
Untuk warga depok yang ingin melakukan pelengkapan administrasi kendaraan bermotornya bisa langsung ke samsat.
Kantor Samsat memiliki memiliki beberapa layanan :
- Pembayaran PKB dan Pengesahan STNK
- Registrasi Kendaraan dan Perubahan Nopol
- Proses bea balik nama
- Perganti Kepemilikikan kendaraan bermotor
- Proses mutasi
- E-samsat
- Percetakan STNK karena hilang
Untuk warga depok yang baru-baru nih, kali ini redaksi polrinews akan memberikan info dimana lokasi samsat kota depok, Berikut infonya :
Baca Juga : Inilah Alamat Samsat Jakarta Selatan dan Layananya di Tahun 2023
Kantor Samsat Depok
Alamat : Jl. Merdeka No.2, Mekar Jaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat 16411 (untuk google maps tinggal klik alamat disamping)
Website : bapenda.jabarprov.go.id/depok
Sosmed : @samsatdepok
No Whatsapp : 081122301818
Jam Layanan : Senin-Jum’at: 08.00-14.00, Sabtu: 08.00-11.00, Minggu: Tutup
Jika sobat polrinews malas ke samsat kota depok karena ramai dan antre, kita kasih info lagi terkait alternatif samsat depok.
Nantinya sobat polrinews bisa juga membayar pajak kendaraan bermotor di loket tersebut.
Berikut alamat alternatif samsat depok :
Samsat Outlet ITC Depok
Alamat : ITC Depok, Jl. Margonda Raya No.56, Depok, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat 16431 (untuk google maps tinggal klik alamat disamping)
Samsat Outlet Cinere
Alamat : Jl. Limo Raya No.60, Limo, Kec. Limo, Kota Depok, Jawa Barat 16512 (untuk google maps tinggal klik alamat disamping)
Samsat Outler Kalimulya
Alamat : Jl. TPU Kalimulya 1 No.2, Kalimulya, Kec. Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat 16413 (untuk google maps tinggal klik alamat disamping)
Baca Juga : Alamat Kantor Samsat Cibinong , Layanan Online dan Keliling
Berikut Samsat keliling kota Depok :

Syarat Perpanjang STNK
Nah sekarang buat syarat perpanjang STNK, warga depok harus siapin beberapa persyaratan administrasi nya nih, berikut dokumena apa aja yang harus di bawa :
- KTP asli dan fotocopy
- STNK asli dan fotocopy
- BPKB asli dan fotocopy
- Pastikan data KTP dan STNK serta BPKB sama
- Alat tulis
Baca Juga : Alamat dan Nomor Telepon Kantor Polisi Terdekat Depok
Biaya Perpajang dan Penerbitan STNK
Untuk referensi warga depok perlu tau juga berapa biaya yang harus dikeluarkan ketika mau perpanjang atau terbitkan STNK, Berikut harganya :
- Perpanjang STNK kendaraan motor roda dua dan 3: Rp 100.000
- Perpanjang STNK kendaraan bermotor roda 4 atau lebih: Rp 200.000
- Pengesahan STNK kendaraan roda 2 dan 3: Rp 25.000
- Pengesahan STNK kendaraan roda 4 atau lebih: Rp 50.000
- Penerbitan TNKB kendaraan roda 2 dan 3: Rp 60.000
- Penerbitan TNKB kendaraan roda 4 atau lebih: Rp 100.000
- Penerbitan BPKB baru maupun ganti kepemilikan kendaraan roda 2 dan 3: Rp 225.000
- Penerbitan BPKB baru maupun ganti kepemilikan kendaraan roda 4 atau lebih: Rp 375.000.
Untuk pembayaran bisa melalui ATM atau mbanking BJB, BCA, BNI, Bukalapak, Tokopedia, ataupun di gerai Alfamart dan Indomaret.
Baca Juga : 22 Nomor Telepon dan Kantor Polisi Terdekat Bogor
Cara Perpanjang STNK
Udah dikasih tahu alamat, syarat perpanjang, biaya, masih bingung juga ? nih redaksi polrinews.com kasih info lagi gimana cara perpajang STNK
Berikut tata cara perpajang STNK di kantor samsat depok :
- Datangi kantor Samsat daerah terdekat di domisili Anda
- Daftarkan kendaraan untuk menjalani cek fisik kendaraan bermotor
- Legalisir hasil cek fisik kendaraan bermotor Isi formulir perpanjangan STNK
- Serahkan berkas-berkas ke pos loket progresif
- Lakukan pembayaran pajak di loket yang telah ditentukan
- Ambil STNK dan pelat nomor baru di loket TNKB
Itulah alamat Samsat depok, Ingat ya sobat Polrinews untuk bayar pajak kendaraan bermotor dengan tepat waktu yaaps!
Alamat dan jam layanan dapat berubah sewaktu-waktu sesusai dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Polresta Depok atau Polda Jabar dan Polda Metro Jaya serta Pemprov Jabar.
Baca Juga : Inilah Alamat Samsat Jakarta Selatan dan Layananya di Tahun 2023
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler Polisiku setiap hari dari Polrinews.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media polrinews lainya.