Polrinews.com – Ditreskrimum Polda Kalbar berhasil mengagalkan penyelundupan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan berangkat bekerja ke negeri jiran.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan, bahwa kejadian ini terungkap saat tim penyidik Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kalbar mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya sebuah rumah kontrakan di daerah Kabupaten Kubu Raya diduga dijadikan sebagai penampungan PMI ilegal.
Selanjutnya Kepolisian berhasil mengamankan 5 calon PMI ilegal yang terdiri dari 4 Laki-laki dan 1 Perempuan yang berasal dari NTT dan Jawa Timur.
Kemudian, di lokasi kejadian petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti 3 buah Paspor dan 4 buah Handpone milik korban.
Baca Juga : Polres Kayong Utara Ikut Berpartisipasi dalam Aksi Donor Darah di HUT Ke-66 Prov Kalbar
“Kini seluruh PMI ilegal telah diamankan di Mapolda Kalbar. Saat ini kami masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap siapa orang yang merekrut calon pekerja migran itu,” terang Kabid Humas.
Kombes Petit mengimbau seluruh masyarakat Indonesia khususnya Kalbar jika hendak menjadi calon PMI yang bekerja di luar negeri agar melalui jalur resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dan melengkapi dokumen sebagai calon PMI.
“Kami juga meminta kepada masyarakat jika mengetahui adanya penempatan calon PMI secara ilegal atau mengetahui adanya sekelompok orang yang berkumpul sementara dan mencurigakan agar segera melaporkan kepada aparat setempat,” jelasnya.
Menurutnya, Provinsi Kalbar merupakan Provinsi yang dekat dengan negara tetangga, yang membuat wilayah ini rawan akan penyelundupan calon PMI ilegal.
Baca Juga : Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB Mengapresiasi Atas Kinerja Polda Kalbar
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler Polisiku setiap hari dari Polrinews.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media polrinews lainya.