Polrinews.com – Jakarta – Apa yang dimaksud Mutasi Polri ? Hal ini menjadi pertanyaan yang banyak dicari terkait pengumuman mutasi Polri terbaru terkait 4 surat telegram (TR) tertanggal 23 Desember 2022.
Penjelasan tentang apa yang dimaksud dengan Mutasi Polri dapat merujuk pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 tentang Mutasi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Peraturan tersebut memuat pengertian Mutasi Polri dan tujuan Mutasi Polri.
- Mutasi Polri adalah pemindahan anggota Polri dari suatu jabatan ke Jabatan lain atau antar daerah.
- Mutasi Jabatan adalah pemindahan anggota Polri dari suatu jabatan ke jabatan yang lain, baik yang sifatnya promosi, setara maupun demosi.
- Mutasi Antar daerah adalah pemindahan anggota Polri antar Polda atau antar Satuan fungsi (Satfung) di lingkungan Mabes Polri atau dari Polda ke Mabes Polri atau sebaliknya tanpa menunjuk jabatan.
Perkap Nomor 16 Tahun 2012 tentang Variasi Polri yang memuat Variasi Polri dimaksudkan sebagai pedoman pelaksanaan tugas koordinasi pelaksanaan mutasi Polri dalam pola pikir dan tindakan.
Baca Juga : Kapolri Mutasi Irjen Ferdy Sambo dan 25 Personel lainya
Mutasi Polri dilaksanakan dengan mempertimbangkan antara lain:
- Penempatan Anggota yang tepat pada jabatan yang tepat sesuai kompetensi dan prestasi tugas yang dimiliki (Meryt System)
- Arah pemanfaatan pembinaan karier Anggota
- Reward and punishment
- Keseimbangan antara kepentingan organisasi dan Anggota
- Senioritas tanpa mengorbankan kualitas.
Baca Juga : Kapolri Mutasi Pati dan Pamen, Berikut Daftarnya
Apa yang dimaksud Mutasi Polri? Jenis dan Sifatnya
Dalam Perkap No 16 Tahun 2012 tentang apa itu Mutasi Polri disebutkan bahwa terdapat 2 jenis mutasi Polri. Jenis-jenis Mutasi Polri adalah sebagai berikut:
- Mutasi berdasarkan kepentingan organisasi: dilaksanakan guna memenuhi kebutuhan organisasi Polri, pembinaan karier, pemberian pengalaman dan wawasan, serta peningkatan kemampuan Anggota yang bersangkutan.
- Mutasi berdasarkan permohonan anggota: dilaksanakan atas permohonan Anggota dengan tetap mengutamakan kepentingan organisasi.
Selain itu, mutasi Polri juga memiliki sifat yang berbeda-beda. Menurut Perkap No 16 Tahun 2012, berikut 3 sifat mutasi Polri antara lain:
- Mutasi Polri bersifat Promosi: pengangkatan atau pemindahan Anggota yang dilakukan dari satu jabatan kejahatan lain yang tingkatannya lebih tinggi.
- Mutasi Polri bersifat Setara: pengangkatan atau pemindahan Anggota dari satu jabatan ke jabatan lain yang tingkatannya sejajar.
- Mutasi Polri bersifat Demosi: pemindahan Anggota dari satu jabatan ke jabatan lain yang tingkatannya lebih rendah serta dapat juga diberhentikan dari jabatannya.
Baca Juga : Dari NTB Hingga Kalbar, Kapolri Mutasi 7 Kapolda
Komjen Agus Andrianto Jadi Wakapolri, dan Deretan Mutasi Polri Lainnya
Polri, atau Kepolisian Republik Indonesia, baru-baru ini melaksanakan serangkaian rotasi jabatan di tingkat Perwira Tinggi (Pati). Salah satu perubahan terbesar adalah posisi Wakapolri yang akan diisi oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Hal ini menunjukkan komitmen Polri dalam melakukan pembaruan dan peningkatan kinerja di tubuh kepolisian.
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sendiri di rotasi menjadi Pati Mabes Polri dalam rangka memasuki masa pensiun.
Polri sendiri menerbitkan lima surat telegram yang diterbitkan pada tanggal 24 Juni 2023. Yakni, ST/1392/VI/KEP./2023 sebanyak 28 personel. ST/1393/VI/KEP./2023 sebanyak 4 personel.
ST/1394/VI/KEP./2023 sebanyak 218 personel. ST/1395/VI/KEP./2023 sebanyak 170 personel. Dan, ST/1396/VI/KEP./2023 sebanyak 119 personel.
Dalam rotasi kali ini, Komjen Agus Andrianto dipercaya untuk mengemban tanggung jawab sebagai Wakapolri. Ia merupakan sosok yang sangat berpengalaman dalam bidang kepolisian dan telah menunjukkan kinerja yang impresif selama bertahun-tahun.
Adapun beberapa Mutasi Pati Polri itu diantaranya;
PJU Mabes Polri
- Wakapolri Komjen Agus Andrianto
- Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada
- Kabaintelkam Polri Komjen Suntana
- Asops Kapolri Irjen Verdianto Iskandar Bitticaca.
Mutasi Kapolda
- Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi
- Kapolda Sulbar Irjen Adang Ginanjar
- Kapolda Bali Brigjen Ida Bagus KD Putra Narendra.
Mutasi Wakapolda
- Wakapolda Sulteng Brigjen Soeseno Noerhandoko
- Wakapolda Bengkulu Brigjen Agus Salim
- Wakapolda Malut Brigjen Samudi
- Wakapolda Kepri Brigjen Asep Safrudin
- Wakapolda Kalbar Brigjen Roma Hutajulu
- Wakapolda Bali Brigjen I Gusti Kade Budhi Harryarsana
Secara keseluruhan, terdapat 539 personel Polri yang mengalami mutasi dalam rotasi kali ini. Hal ini menunjukkan keseriusan Polri dalam melakukan pembaruan dan perubahan yang diperlukan guna meningkatkan efektivitas dan profesionalisme kepolisian.
Rotasi jabatan dalam Polri merupakan langkah strategis yang diambil untuk memastikan keberlanjutan dan kesinambungan kinerja organisasi. Dengan adanya rotasi, akan terjadi pembaruan ide, gagasan, serta perspektif dalam menghadapi tantangan kepolisian yang semakin kompleks di era modern ini.
FAQ
1. Mengapa mutasi jabatan di Polri dilakukan?
Mutasi jabatan di Polri dilakukan untuk memastikan adanya regenerasi, pengembangan potensi, dan pengalaman baru dalam tubuh kepolisian. Hal ini juga bertujuan untuk menghindari adanya monotonisasi dan memperkuat kinerja organisasi.
2. Apa tujuan dari Mutasi Wakapolri?
Mutasi Wakapolri bertujuan untuk memperkuat kepemimpinan di tingkat tertinggi dalam Kepolisian Republik Indonesia dan memberikan kesempatan kepada pejabat yang berpengalaman untuk berkontribusi dalam posisi yang baru.
3. Bagaimana dampak mutasi jabatan di Polri terhadap kinerja kepolisian?
Mutasi jabatan di Polri dapat memberikan pengalaman dan pengetahuan baru kepada pejabat yang terlibat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja kepolisian secara keseluruhan dan memberikan suasana yang dinamis dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian.
4. Berapa jumlah personel Polri yang mengalami mutasi ini?
Terdapat 539 personel Polri yang mengalami mutasi dalam rotasi kali ini. Hal ini menunjukkan skala besar dari perubahan jabatan yang dilakukan oleh Polri.
5. Apa harapan dari mutasi jabatan di Polri?
Harapannya adalah dengan adanya rotasi jabatan, akan tercipta suasana yang dinamis, kolaboratif, dan inovatif dalam menjalankan tugas kepolisian. Selain itu, diharapkan akan terjadi pembaruan dan peningkatan kinerja organisasi secara keseluruhan.
Baca Juga : Penerbitan 3 Surat Telegram tentang Mutasi Anggota, Polri : Ini Dalam Rangka Penyegaran Organisasi
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler Polisiku setiap hari dari Polrinews.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media polrinews lainya.