• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 14, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Polda Metro Jaya Tangkap 3 Pelaku Penipuan Online Modus Kerja Paruh Waktu

Hegi S. Al Qabid by Hegi S. Al Qabid
27 Juli 2023
in Berita Daerah
0 0
0
Polda Metro Jaya Tangkap 3 Pelaku Penipuan Online Modus Kerja Paruh Waktu

Polda Metro Jaya Tangkap 3 Pelaku Penipuan Online Modus Kerja Paruh Waktu

Polrinews.com – Jakarta – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengumumkan penangkapan 3 pelaku penipuan online atau media elektronik dengan modus kerja paruh waktu. Ketiga pelaku berinisial DPS (26), DPP (27), dan WW (35) telah berhasil ditangkap setelah melakukan aksi penipuan yang merugikan banyak korban.

Awal Kasus: Kasus penipuan ini terungkap setelah masyarakat melaporkan menjadi korban penipuan dengan modus kerja paruh waktu. Salah satu korban berinisial AM melaporkan bahwa ia terjebak dalam penipuan ini setelah masuk ke akun Instagram milik tersangka dan mengklik tautan yang mengarahkan ke grup WhatsApp bernama “TOKPED.” Di grup tersebut, korban ditawari pekerjaan paruh waktu dengan iming-iming keuntungan.

AM kemudian diberi komisi oleh pelaku sejumlah Rp 400.000 dan diminta mentransfer uang tersebut ke beberapa rekening yang diarahkan oleh para pelaku. Namun, setelah beberapa kali melakukan transfer, korban tidak hanya kehilangan uangnya, tetapi juga keuntungan yang dijanjikan. Total kerugian yang diderita oleh korban AM mencapai Rp 878 juta.

Baca Juga :Polda Metro Ringkus 12 Tersangka Kasus TPPO Penjualan Ginjal ke Kamboja 

Peran Pelaku Penipuan: Menurut keterangan dari Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko, pelaku berinisial WW bertanggung jawab merekrut pembuat buku tabungan dan rekening. Sementara itu, pelaku DPS berperan dalam membuat rekening dan merekrut pelaku DPP.

Pelaku DPP menjadi pemilik rekening atau penampung uang dari korban. Menariknya, DPP pernah bekerja sebagai Customer Service judi online di Kamboja. DPS berperan sebagai penyedia rekening penampung seperti buku tabungan dan kartu ATM, yang akan diberikan kepada tersangka WW.

Trunoyudo juga mengungkap bahwa kedua pelaku DPS dan DPP secara bersama-sama menarik tunai dari uang hasil transfer di rekening korban. Pelaku-pelaku ini membentuk jaringan dengan merekrut orang pembuat buku tabungan dan rekening serta ATM, yang kemudian dibawa ke Kamboja.

Baca Juga : Kenali 3 Penipuan Online Yang Sedang Marak Terjadi

Modus Penipuan: Para pelaku yang berada di Kamboja membuat sebuah website yang secara otomatis mengarahkan orang ke dalam grup kerja paruh waktu ketika membuka tautan tersebut. Dalam pekerjaan paruh waktu tersebut, para korban ditawari untuk menyetor atau mentransfer uang dengan iming-iming mendapatkan keuntungan.

Namun, kenyataannya, para korban terus diminta untuk mentransfer uang hingga akhirnya saldo rekening mereka habis. Para pelaku menyita berbagai barang bukti yang termasuk gawai merek iPhone SE, buku tabungan dan kartu ATM dari berbagai bank seperti BRI, Mandiri, CIMB, dan BCA, serta kartu perdana dari berbagai provider seperti XL, Telkomsel, dan Netphone.

Ancaman Hukuman: Pelaku penipuan online modus kerja paruh waktu ini akan dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) Jo Pasal 45 (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidananya di atas lima tahun penjara.

Baca Juga : Mudahkan Laporan Pungli, E-ASAP Khatulistiwa Resmi Di Luncurkan

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler Polisiku setiap hari dari Polrinews.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email  atau sosial media polrinews lainya.

Tags: Berita PolisiBerita PolriBerita Polri TerkiniBerita Polsi TerbaruBerita Populer Polisikujaringan penipuan internasionalkasus penipuan media elektronikpenipuan modus kerja paruh waktuPenipuan onlinePolda Metro Jaya
Hegi S. Al Qabid

Hegi S. Al Qabid

Next Post
Youtuber Ferdian Paleka Ditangkap Polda Jabar atas Promosi Situs Judi Online

Youtuber Ferdian Paleka Ditangkap Polda Jabar atas Promosi Situs Judi Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

4 Juli 2023
Logo Hari Bhayangkara Ke-80

Resmi Dirilis! Ini Link Unduh Logo Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

9 Juni 2026
Jenis - jenis seragam polisi

Ragam Jenis Seragam Polisi Indonesia Hingga Maknanya

2 Februari 2024
Tanda Kesatuan Lalu Lintas Korlantas Polri

Logo Korlantas Polri yang Baru

29 Oktober 2024
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

46
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

10
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

6
Gambar kebijakan zero over dimension over loading 2027

Pemerintah Targetkan Zero ODOL Berlaku Efektif Mulai Januari 2027

14 Oktober 2026
Gambar penangkapan pengedar sabu di Gowa melalui Instagram

Polresta Gowa Bekuk Dua Kakak Beradik Pengedar Sabu Lewat Instagram #ReserseBekerja

13 Oktober 2026
Gambar penipuan masuk Fakultas Kedokteran Rp550 juta

Tim URC Resmob Polda Sulsel Amankan Terduga Pelaku Penipuan Rp550 Juta Modus Masuk Fakultas Kedokteran

13 Oktober 2026
Gambar Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba

Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos

12 Oktober 2026

Berita Rekomendasi

Gambar kebijakan zero over dimension over loading 2027

Pemerintah Targetkan Zero ODOL Berlaku Efektif Mulai Januari 2027

14 Oktober 2026
Gambar penangkapan pengedar sabu di Gowa melalui Instagram

Polresta Gowa Bekuk Dua Kakak Beradik Pengedar Sabu Lewat Instagram #ReserseBekerja

13 Oktober 2026
Gambar penipuan masuk Fakultas Kedokteran Rp550 juta

Tim URC Resmob Polda Sulsel Amankan Terduga Pelaku Penipuan Rp550 Juta Modus Masuk Fakultas Kedokteran

13 Oktober 2026
Gambar Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba

Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos

12 Oktober 2026

Tweets

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In