Polrinews.com – Polres Aceh Barat berhasil mengungkap tindakan ilegal pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Pada tanggal 11 Agustus 2023, dua orang pelaku yang melakukan pengangkutan 1,5 ton solar bersubsidi ilegal berhasil ditangkap.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H., melalui Kasihumas AKP Mawardi, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat yang melaporkan kegiatan ilegal ini.
Tim petugas segera bergerak dan berhasil menangkap dua pelaku yang terlibat dalam pengangkutan BBM bersubsidi tanpa izin. Selain itu, satu unit mobil Mitsubishi Box jenis L-300 yang digunakan untuk mengangkut 1,5 ton solar bersubsidi juga berhasil diamankan di Polres Aceh Barat.
Dua pelaku yang ditangkap tersebut berinisial AH dan RF. Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh petugas dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lanjutan.
Baca Juga : Polda Sumsel Berhasil Amankan Pelaku Pengoplos BBM Jenis Solar
Polres Aceh Barat juga akan melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus ini untuk menemukan kemungkinan adanya dalang atau pihak lain yang terlibat dalam tindakan penimbunan BBM bersubsidi ilegal.
Selama proses penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menjadi bukti kuat dalam kasus ini. Barang bukti tersebut meliputi satu buah mobil Mitsubishi Box jenis L-300 dengan nomor polisi (Nopol) BL-8225-EE warna hitam.
Selain itu, juga ditemukan 2 buah Tandon, 4 buah Jerigen, 1 buah Timbangan yang digunakan untuk menimbang BBM, serta 2 buah mesin pompa minyak beserta selang pengisap.
Pelaku yang terlibat dalam kegiatan pengangkutan BBM bersubsidi ilegal ini akan dikenakan hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sesuai dengan pasal 53 huruf B dan pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelaku dapat dihukum dengan kurungan paling lama 6 tahun dan denda sebesar Rp. 60.000.000.000,-. Hal ini menegaskan bahwa tindakan ilegal seperti ini tidak akan dibiarkan tanpa konsekuensi.
Baca Juga : Polda Sumsel Tutup 10 Gudang Penimbunan BBM Ilegal
Dapatkan informasi terupdate berita Polri setiap hari . Untuk kerjasama lainya bisa kontak email. atau sosial media yang tercantum.