• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Giat Sepekan

Polres Aceh Barat Ungkap Pengangkutan BBM Ilegal 1,5 ton Solar Bersubsidi

Nia Okta by Nia Okta
13 Agustus 2023
in Giat Sepekan
0 0
0
Polres Aceh Barat Ungkap Pengangkutan BBM Ilegal 1,5 ton Solar Bersubsidi

Polrinews.com – Polres Aceh Barat berhasil mengungkap tindakan ilegal pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi  jenis solar. Pada tanggal 11 Agustus 2023, dua orang pelaku yang melakukan pengangkutan 1,5 ton solar bersubsidi ilegal berhasil ditangkap.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H., melalui Kasihumas AKP Mawardi, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat yang melaporkan kegiatan ilegal ini.

Tim petugas segera bergerak dan berhasil menangkap dua pelaku yang terlibat dalam pengangkutan BBM bersubsidi tanpa izin. Selain itu, satu unit mobil Mitsubishi Box jenis L-300 yang digunakan untuk mengangkut 1,5 ton solar bersubsidi juga berhasil diamankan di Polres Aceh Barat.

Dua pelaku yang ditangkap tersebut berinisial AH dan RF. Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh petugas dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga : Polda Sumsel Berhasil Amankan Pelaku Pengoplos BBM Jenis Solar

Polres Aceh Barat juga akan melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus ini untuk menemukan kemungkinan adanya dalang atau pihak lain yang terlibat dalam tindakan penimbunan BBM bersubsidi ilegal.

Selama proses penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menjadi bukti kuat dalam kasus ini. Barang bukti tersebut meliputi satu buah mobil Mitsubishi Box jenis L-300 dengan nomor polisi (Nopol) BL-8225-EE warna hitam.

Selain itu, juga ditemukan 2 buah Tandon, 4 buah Jerigen, 1 buah Timbangan yang digunakan untuk menimbang BBM, serta 2 buah mesin pompa minyak beserta selang pengisap.

Pelaku yang terlibat dalam kegiatan pengangkutan BBM bersubsidi ilegal ini akan dikenakan hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sesuai dengan pasal 53 huruf B dan pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelaku dapat dihukum dengan kurungan paling lama 6 tahun dan denda sebesar Rp. 60.000.000.000,-. Hal ini menegaskan bahwa tindakan ilegal seperti ini tidak akan dibiarkan tanpa konsekuensi.

Baca Juga : Polda Sumsel Tutup 10 Gudang Penimbunan BBM Ilegal

Dapatkan informasi terupdate berita Polri setiap hari . Untuk kerjasama lainya bisa kontak email. atau sosial media yang tercantum.

Tags: barang buktiBerita PolisiBerita PolriBerita Polri TerkiniBerita Polsi Terbarupenangkapan pelakupengangkutan BBM ilegalPolres Aceh Baratsolar bersubsiditugas kepolisian
Nia Okta

Nia Okta

Next Post
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Terafiliasi ISIS, Sita Puluhan Pucuk Senjata

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Terafiliasi ISIS, Sita Puluhan Pucuk Senjata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

4 Juli 2023
Jenis - jenis seragam polisi

Ragam Jenis Seragam Polisi Indonesia Hingga Maknanya

2 Februari 2024
Tanda Kesatuan Lalu Lintas Korlantas Polri

Logo Korlantas Polri yang Baru

29 Oktober 2024
Syarat Menjadi Istir Polisi dan Pertanyaan Sidang BP4R

Syarat Menjadi Istri Polisi dan Pertanyaan Sidang BP4R

21 Juni 2023
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

45
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

10
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

6
Korlantas Pastikan Rute dan Sinergi untuk Kemala Run 2026 di Bali

Korlantas Polri Perkuat Persiapan Kemala Run 2026

17 April 2026
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa dan Melayani di Bali

Kakorlantas Polri Perkuat Sinergi dengan Komunitas Otomotif Bali Lewat Program Polantas Menyapa

17 April 2026
Dedikasi Polantas

Menjaga Jalan, Menjaga Kehidupan: Dedikasi yang Tak Pernah Berhenti

17 April 2026
Apa yang Bisa Kita Pelajari dari Mereka yang Gugur di Jalan Tugas

Apa yang Bisa Kita Pelajari dari Mereka yang Gugur di Jalan Tugas?

17 April 2026

Berita Rekomendasi

Korlantas Pastikan Rute dan Sinergi untuk Kemala Run 2026 di Bali

Korlantas Polri Perkuat Persiapan Kemala Run 2026

17 April 2026
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa dan Melayani di Bali

Kakorlantas Polri Perkuat Sinergi dengan Komunitas Otomotif Bali Lewat Program Polantas Menyapa

17 April 2026
Dedikasi Polantas

Menjaga Jalan, Menjaga Kehidupan: Dedikasi yang Tak Pernah Berhenti

17 April 2026
Apa yang Bisa Kita Pelajari dari Mereka yang Gugur di Jalan Tugas

Apa yang Bisa Kita Pelajari dari Mereka yang Gugur di Jalan Tugas?

17 April 2026

Tweets

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In