Polrinews.com – Dalam upaya untuk menghadapi tantangan kejahatan yang lintas negara, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Pol. Krishna Murti, S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa Polri tengah mempersiapkan materi pembahasan terkait kejahatan domestik dalam ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 yang berlangsung di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Dalam pertemuan yang diadakan dari tanggal 20 hingga 23 Agustus 2023 ini, Polri bertujuan untuk menyajikan isu-isu penting terkait kejahatan domestik. Meskipun bukan termasuk dalam kategori kejahatan transnasional, kejahatan domestik menjadi perhatian khusus ketika pelaku kejahatan melarikan diri ke luar negeri.
Irjen Pol. Krishna Murti, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa Polri akan bekerja keras untuk mendorong kerja sama dengan negara-negara anggota ASEAN dalam menangkap pelaku kejahatan yang mencoba melarikan diri ke luar negeri. Dalam hal ini, Polri memahami pentingnya tanggung jawab bersama untuk menangani para pelaku kejahatan ini dan mencegah mereka lolos dari hukuman.
Baca Juga : Kapolri Buka Acara SOMTC Ke-23 Bahas Tiga Kejahatan Utama di ASEAN
AMMTC ke-17 juga akan membahas sejumlah isu penting lainnya yang berkaitan dengan penanggulangan kejahatan transnasional di wilayah ASEAN. Dalam konteks ini, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. akan bertindak sebagai Ketua dalam pertemuan ini. Fokus utama pertemuan adalah peningkatan kerja sama dan koordinasi antara negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan kejahatan lintas negara.
Dalam acara puncak AMMTC ke-17, rencananya akan diadopsi Labuan Bajo Declaration sebagai pernyataan sikap yang mengikat. Declaration ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat kerja sama, tetapi juga untuk menciptakan pola hubungan yang saling terkait dalam berbagai aspek penanggulangan kejahatan transnasional.
Irjen Pol. Krishna Murti, S.I.K., M.Si., berharap kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan ini akan membawa perubahan positif dalam komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara penegak hukum di negara-negara ASEAN. Dengan adanya kerja sama yang lebih kuat, diharapkan penanggulangan kejahatan lintas negara dapat berjalan lebih efektif.
Baca Juga : Polri Gelar Operasi Keselamatan 2023, Cek Juga Operasi ditingkat Polda
Pertanyaan Umum
1. Apa itu AMMTC dan apa tujuannya? AMMTC adalah ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime, pertemuan tahunan antara negara-negara ASEAN untuk membahas penanggulangan kejahatan lintas negara.
2. Mengapa kejahatan domestik menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan ini? Meskipun bukan kejahatan transnasional, kejahatan domestik tetap menjadi perhatian penting ketika pelakunya melarikan diri ke luar negeri.
3. Apa peran Kapolri dalam AMMTC ke-17? Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. bertindak sebagai Ketua dalam pertemuan AMMTC ke-17.
4. Apa yang diharapkan dari adopsi Labuan Bajo Declaration? Labuan Bajo Declaration diharapkan dapat memperkuat kerja sama dan hubungan antara negara-negara ASEAN dalam penanggulangan kejahatan transnasional.
5. Bagaimana upaya Polri dalam menangani pelaku kejahatan domestik yang melarikan diri? Polri berupaya mendorong kerja sama dengan negara-negara ASEAN untuk menangkap pelaku kejahatan yang mencoba melarikan diri ke luar negeri dan menghindari hukuman di Indonesia.
Baca Juga : Bareskrim Polri Blokir 191 Ribu Iphone dengan IMEI Ilegal
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler Polisiku setiap hari dari Polrinews.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email polrinews@gmail.com. atau sosial media polrinews lainya.














