• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 14, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Giat Sepekan

Dito Mahendra Ditangkap oleh Dittipidum Bareskrim Polri

Hegi S. Al Qabid by Hegi S. Al Qabid
8 September 2023
in Giat Sepekan
0 0
0
Dittipidum Bareskrim Polri

Polrinews.com – Dittipidum (Direktorat Tindak Pidana Umum) Bareskrim Polri telah berhasil menangkap tersangka dalam kasus senjata api ilegal yang menghebohkan, yakni Mahendra Dito Sampurna, yang lebih dikenal dengan nama Dito Mahendra.

Keberhasilan penangkapan ini merupakan langkah signifikan dalam menegakkan hukum terkait kepemilikan senjata api ilegal di Indonesia.

Kasus Dito Mahendra bermula ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumahnya yang terletak di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam rangka penyelidikan terkait dugaan korupsi.

Penyidik KPK selama penggeledahan tersebut menemukan sebanyak 15 senjata api dengan berbagai jenis dan kaliber.

Baca Juga : Dito Mahendra Resmi Ditetapkan Tersangka Oleh Bareskrim Polri Soal Kasus Senpi Ilegal

Senjata-senjata api tersebut kemudian diserahkan kepada Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa dari 15 senjata api yang ditemukan, sebanyak 9 di antaranya tidak memiliki izin yang sah, sehingga dapat dikategorikan sebagai senjata ilegal.

Menghadapi temuan ini, Mahendra Dito Sampurna akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwajib. Dia dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.

Pasal ini mengatur dengan jelas tentang sanksi hukum bagi mereka yang memiliki senjata api tanpa izin yang sah.

Namun, permasalahan muncul ketika Dito Mahendra tidak menunjukkan kerjasama dalam proses penyelidikan. Ia tidak merespons panggilan dari penyidik Bareskrim dengan baik, bahkan dianggap tidak kooperatif.

Oleh karena itu, pihak penyidik resmi memasukkan Dito Mahendra ke dalam daftar pencarian orang (DPO), dengan harapan dapat segera membawanya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Keberhasilan penangkapan Dito Mahendra Sampurna oleh Dittipidum Bareskrim Polri menjadi bukti komitmen pihak berwajib dalam menegakkan hukum dan memberantas peredaran senjata api ilegal di Indonesia.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi siapa saja yang terlibat dalam aktivitas ilegal semacam ini. Penegakan hukum akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan bahwa aturan tentang kepemilikan senjata api dihormati.

Baca Juga : Bareskrim Akan Jemput Paksa Dito Mahendra, Kenapa ya ?

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler Polisiku setiap hari dari Polrinews.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media polrinews lainya.

Tags: Dito Mahendra SampurnaDittipidum Bareskrim PolriHukum Senjata Apipenangkapan tersangkaSenjata Api Ilegal
Hegi S. Al Qabid

Hegi S. Al Qabid

Next Post
8 Orang Ditahan dalam Bentrokan di Proyek Rempang Eco City Batam

8 Orang Ditahan dalam Bentrokan di Proyek Rempang Eco City Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

4 Juli 2023
Logo Hari Bhayangkara Ke-80

Resmi Dirilis! Ini Link Unduh Logo Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

9 Juni 2026
Jenis - jenis seragam polisi

Ragam Jenis Seragam Polisi Indonesia Hingga Maknanya

2 Februari 2024
Tanda Kesatuan Lalu Lintas Korlantas Polri

Logo Korlantas Polri yang Baru

29 Oktober 2024
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

46
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

10
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

6
Gambar kebijakan zero over dimension over loading 2027

Pemerintah Targetkan Zero ODOL Berlaku Efektif Mulai Januari 2027

14 Oktober 2026
Gambar penangkapan pengedar sabu di Gowa melalui Instagram

Polresta Gowa Bekuk Dua Kakak Beradik Pengedar Sabu Lewat Instagram #ReserseBekerja

13 Oktober 2026
Gambar penipuan masuk Fakultas Kedokteran Rp550 juta

Tim URC Resmob Polda Sulsel Amankan Terduga Pelaku Penipuan Rp550 Juta Modus Masuk Fakultas Kedokteran

13 Oktober 2026
Gambar Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba

Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos

12 Oktober 2026

Berita Rekomendasi

Gambar kebijakan zero over dimension over loading 2027

Pemerintah Targetkan Zero ODOL Berlaku Efektif Mulai Januari 2027

14 Oktober 2026
Gambar penangkapan pengedar sabu di Gowa melalui Instagram

Polresta Gowa Bekuk Dua Kakak Beradik Pengedar Sabu Lewat Instagram #ReserseBekerja

13 Oktober 2026
Gambar penipuan masuk Fakultas Kedokteran Rp550 juta

Tim URC Resmob Polda Sulsel Amankan Terduga Pelaku Penipuan Rp550 Juta Modus Masuk Fakultas Kedokteran

13 Oktober 2026
Gambar Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba

Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos

12 Oktober 2026

Tweets

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In