Polrinews.com – Batam – Berita bahwa penceramah terkenal, Ustad Abdul Somad, ditangkap oleh polisi saat membantu warga Pulau Rempang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Namun, berita itu tidak benar adanya.
Polda Kepri melalui Kabid Humas Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyad, dengan tegas menyatakan bahwa berita tentang Abdul Somad dipanggil polisi setelah bentrok di Pulau Rempang adalah hoaks atau tidak benar.
Dengan berita palsu ini menyebar dengan cepat, pihak berwajib sedang berupaya keras untuk mengidentifikasi dan mengejar penyebar berita hoaks ini.
Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri, dengan dukungan dari tim multimedia Polri, telah memulai penyelidikan untuk menemukan siapa yang menciptakan berita palsu ini. Ini adalah langkah penting untuk menghentikan penyebaran berita palsu dan mengidentifikasi pelaku di baliknya.
Baca Juga : 8 Orang Ditahan dalam Bentrokan di Proyek Rempang Eco City Batam
Kabid Humas Polda Kepri, Zahwani Pandra Arsyad, juga mengingatkan seluruh masyarakat untuk bertanggung jawab dalam menyebarluaskan informasi.
Apabila Anda menerima berita yang mencurigakan, jangan segera menyebarkannya. Situasi di Pulau Rempang saat ini telah mulai kondusif, dan penyebaran berita palsu hanya akan memperkeruh suasana.
Ini adalah saat yang tepat untuk menunjukkan tanggung jawab kita sebagai warga negara yang cerdas.
Zahwani Pandra Arsyad juga mengingatkan kita untuk tidak terpancing oleh berita yang belum tentu kebenarannya.
Sebelum Anda membagikan informasi, selalu lakukan pengecekan terlebih dahulu. Hal ini akan membantu mencegah penyebaran berita palsu dan menjaga integritas informasi yang kita sebarkan.
Baca Juga : Dittipidsiber Polri Tangani Kasus Video Hoax ‘Kebocoran Hasil Pemilu 2024’
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler Polisiku setiap hari dari Polrinews.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media polrinews lainya.
sumber : tribratanews.polri.go.id