Polrinews.com – Polri mengumumkan bahwa seorang wanita warga negara Indonesia (WNI) telah menjadi korban penculikan dan penyiksaan saat berlibur di Malaysia. Kasus ini telah menarik perhatian publik, dan Polri bekerja sama dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM).
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti, menyatakan bahwa koordinasi dengan Kepolisian Malaysia dan perwakilan Indonesia (KBRI dan KJRI Penang) telah dilakukan untuk mengklarifikasi peristiwa ini dan memahaminya lebih dalam. Krishna menekankan bahwa kasus ini tidak dapat ditangani oleh Polri secara mandiri karena kejadian tersebut terjadi di Malaysia, serta pelakunya adalah warga negara Malaysia.
Kasus penculikan ini melibatkan masalah bisnis yang melibatkan suami korban. Meskipun tidak melibatkan permintaan tebusan, penculikan ini terkait dengan konflik bisnis antara pelaku dan keluarga korban. Sayangnya, karena perbedaan dalam sistem hukum antara Malaysia dan Indonesia.
Yang terpenting, korban telah selamat, dan penyelidikan sedang berlangsung dengan koordinasi antara kedua negara. Irjen Krishna Murti menegaskan bahwa Polri akan terus bekerja sama dengan otoritas Malaysia dalam menyelesaikan kasus ini.
Baca Juga : Kadiv Hubinter: 34 WNI Korban Online Scam di Kamboja Berhasil Dibebaskan
Kronologi Kasus
Sebelumnya, seorang perempuan Indonesia yang sedang berlibur di Malaysia telah menjadi korban penculikan dan penyiksaan. Korban tersebut berusia 36 tahun dan dikurung serta disiksa oleh tiga pria di beberapa lokasi di Malaysia. Tiga temannya yang juga ikut diculik akhirnya dibebaskan tanpa luka serius.
Selama penyekapan selama beberapa hari, korban mengalami berbagai penyiksaan yang mengakibatkan luka-luka serius di tubuhnya. Polisi Malaysia telah berhasil menangkap 14 tersangka terkait kasus ini setelah meluncurkan Operasi Scorpion Rantai.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap 14 tersangka, termasuk dalang utama yang merupakan rekan bisnis suami korban. Kasus ini bermula dari gagalnya suami korban membayar utang bisnis, yang kemudian memicu penculikan tersebut.
Kepolisian Malaysia juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk handphone, kabel pengikat, uang tunai, rantai besi, dan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut korban.
Kasus ini menjadi perhatian serius dan menunjukkan pentingnya kerja sama internasional dalam penegakan hukum. Semoga kasus ini segera terungkap sepenuhnya, dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
Baca Juga : Arahan Kadiv Propam Terkait Mitigasi Pelanggaran Anggota
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler Polisiku setiap hari dari Polrinews.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media polrinews lainya.