Polrinews.com – Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri dalam sebuah pengungkapan terbaru, Satgas ini berhasil menangkap M Najih (MNA), pacar selebgram terkenal, Angela Lee, yang diduga terlibar dalam jaringan narkoba internasional yang dikendalikan oleh Fredy Pratama.
Ketua Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan pertemuan antara M Najih dan Fredy Pratama terjadi pada tahun 2009 di daerah Banjarmasin. Saat itu, keduanya hanya berkumpul untuk bermain biliar.
Namun, apa yang tidak disadari oleh Najih saat itu adalah bahwa Fredy adalah seorang pengedar narkoba. Barulah pada tahun 2011, Najih mengetahui kenyataan ini.
Setelah mengetahui aktivitas kejahatan Fredy, Najih memutuskan untuk bekerja bersamanya sebagai kurir narkoba. Pada periode 2011 hingga 2013, Najih adalah salah seorang kurir yang mengantarkan barang-barang terlarang untuk jaringan FP (Fredy Pratama)..
Baca Juga : Pengungkapan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Tuai Apresiasi dari DPR
Uang hasil kejahatan narkotika tersebut dikirimkan kepada sang kekasih, selebgram Angela Lee, dan digunakan untuk membiayai kehidupan sehari-hari Lee.
“MNA melakukan pengiriman uang hasil kejahatan narkotikanya kepada pacarnya selebgram bernama AL untuk membiayai kehidupan sehari-hari AL,” ujar Irjen Asep.
Angela Lee, selebgram yang dikenal luas, juga terlibat dalam kasus ini. Dia telah diperiksa oleh Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terkait dugaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) pada tanggal 2 Oktober lalu. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan sosok selebgram yang populer di media sosial.
Bareskrim Polri telah mengungkap bandar besar narkotika jaringan internasional Fredy Pratama, yang dikenal dengan nama Miming atau Cassanova.
Baca Juga : Polri Berhasil Ungkap Jaringan Besar Narkoba Fredy Pratama
Total sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan jaringan Fredy Pratama berhasil disita di Indonesia selama periode 2020-2023. Dari hasil analisa, diketahui bahwa mayoritas narkotika di Indonesia terafiliasi dengan jaringan Fredy Pratama.
Sindikat Fredy mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia dengan modus operandi yang terbilang canggih, yaitu dengan menyamarkan narkotika dalam kemasan teh. Setiap bulannya, mereka mampu mendatangkan jumlah yang cukup besar ke dalam negeri.
Penangkapan Angela Lee dan M Najih ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum di Indonesia semakin tegas dalam memerangi peredaran gelap narkoba.
Baca Juga : Polda Metro Jaya Bekuk Pengedar Narkoba dengan 36 Kg Sabu
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler Polisiku setiap hari dari Polrinews.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media polrinews lainya.
Sumber : cnn indonesia