Polrinews.com – Polri dan PT Pertamina (Perseroberhasil menemukan aktivitas gudang ilegal bahan bakar minyak (BBM). Kali ini, insiden tersebut terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya terus menerus dalam mengungkap dan mengatasi penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Sebelum melakukan penggerebekan, PT Pertamina bersama Tim Bareskrim Mabes Polri telah melakukan pemetaan dan penyelidikan menyeluruh. Hasilnya, pada tanggal yang ditentukan, mereka berhasil melakukan penggerebekan yang mengungkap aktivitas gudang ilegal tersebut.
Menurut VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso, “Pertamina bersama Tim Bareskrim Mabes Polri sebelumnya sudah melakukan pemetaan dan penyelidikan sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.”
Baca Juga : Polda Sumut Gerebek Gudang Penyelewengan Solar Bersubsidi, 21 Ton Diamankan
Dalam penggerebekan ini, sejumlah barang bukti berhasil ditemukan. Barang-barang tersebut menjadi bukti kuat atas kegiatan ilegal yang dilakukan di gudang tersebut. Beberapa barang bukti yang ditemukan antara lain:
- 3 unit truk tangki Transporter berukuran masing-masing 8 KL
- 2 unit mesin pompa
- 2 unit kendaraan pick up
- 1 unit kendaraan minibus yang telah dimodifikasi dengan tangki kapasitas 1 KL
Fadjar Djoko Santoso menjelaskan, “Dari temuan tersebut kita sudah menyerahkan ke aparat kepolisian untuk menindaklanjutinya, termasuk seluruh barang bukti juga sudah kami serahkan ke Polres Pati.”
Hal ini menunjukkan komitmen dari PT Pertamina dan aparat penegak hukum untuk menjaga integritas dan penyaluran BBM bersubsidi yang seharusnya tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkannya.
Baca Juga : Polres Aceh Barat Ungkap Pengangkutan BBM Ilegal 1,5 ton Solar Bersubsidi
Dapatkan informasi terupdate berita Polri setiap hari . Untuk kerjasama lainya bisa kontak email. atau sosial media yang tercantum.