Polrinews.com – Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap lima pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap dua anggota Satpol PP, Yudi Prasetyo dan Sastra Suhendi, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Tanah Abang telah melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap kelima tersangka pada Rabu (3/1).
“Tim gabungan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap 5 tersangka,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro dikutip dari humas.polri.go.id, Rabu (3/1).
Identitas kelima pelaku adalah BD, SR, SM, AS, dan LH, dengan peran yang berbeda-beda dalam aksi pengeroyokan tersebut. Susatyo menjelaskan bahwa BD bertanggung jawab memukul, SR mendorong, SM menarik, sedangkan AS dan LH juga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Baca Juga : 10 Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Pusat
Selain melakukan penangkapan, penyidik juga melakukan tes urine terhadap para pelaku. Hasilnya menunjukkan bahwa empat dari lima pelaku positif menggunakan narkoba.
LH dinyatakan positif mengonsumsi amfetamin atau sabu, SM positif amfetamin dan PHC atau ganja, SR positif amfetamin dan ganja, serta BD positif menggunakan sabu.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.
Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Minggu (31/12), yang terekam dalam sebuah video. Dalam rekaman tersebut, terlihat dua anggota Satpol PP sedang berjaga ketika tiba-tiba diserang oleh sejumlah warga. Mereka diteriaki, didorong-dorong, bahkan ada yang melancarkan pukulan kepada keduanya. Beberapa warga lainnya juga terlibat dalam aksi tersebut, mencoba membanting korban.
Baca Juga : Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Perbudakan Seks terhadap Anak di Jakarta
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler Polisiku setiap hari dari Polrinews.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email polrinews@gmail.com. atau sosial media polrinews lainya.