Polrinews.com – Polda Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap relawan Prabowo-Gibran di Sampang, Madura. Salah satu dari tersangka tersebut merupakan seorang kepala desa (Kades).
Tiga tersangka, dengan inisial S, H, dan W, semuanya merupakan warga Sampang, Madura, dan telah ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik gabungan dari Polres Sampang dan Polda Jatim melakukan penyelidikan, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi dan pengamanan barang bukti.
“Sampai saat ini sudah 13 orang saksi yang diperiksa dan sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Rabu (3/1/2024).
Dirmanto juga mengungkapkan bahwa salah satu dari tersangka adalah seorang kepala desa. Untuk mendapatkan barang bukti tambahan, polisi juga melakukan penggeledahan di rumah dan gudang milik oknum kepala desa tersebut.
Baca Juga : Polda Jatim Ringkus Hacker Asal Lumajang yang Retas Website Pemkab Malang
“Satu rumah yang kita geledah hari ini salah satunya adalah rumah oknum Kades,” jelas Dirmanto.
Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, seperti senjata tajam, ponsel, dan barang bukti lainnya. Saat ini, ketiganya telah ditahan di Mapolda Jatim, sementara peran masing-masing tersangka masih dalam penyelidikan lanjutan.
“Ini masih kita tunggu bagaimana hasil pemeriksaan berikutnya setelah nanti semua akan dirilis,” tegas Dirmanto.
Sebelumnya, peristiwa penembakan terhadap relawan Prabowo-Gibran, Muarah (50), terjadi pada Jumat (22/12/2023). Saat itu, korban sedang berdiskusi dan menikmati kopi bersama temannya. Korban yang terluka kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, termasuk proses pengeluaran dua peluru yang bersarang di tubuhnya.
Baca Juga : Polda Jatim Tangkap MSA Tersangka Curas di Rumah Dinas Walikota Blitar
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler Polisiku setiap hari dari Polrinews.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media polrinews lainya.