Polrinews.com – Polres Jakarta Barat berhasil menangkap Ibrahim Salahuddin atau Ibra Azhari dengan tuduhan mengonsumsi narkoba jenis sabu. Penangkapan dilakukan bersama seorang perempuan berinisial NN, yang juga merupakan artis era 90-an. Keduanya diamankan di sebuah apartemen di kawasan Tangerang Selatan sekitar pukul 20.30 WIB pada Jumat, 5 Januari 2023.
“IA dan NN ini juga salah satu artis lawas era 90-an. Mereka kami amankan di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan sekitar pukul 20.30 WIB,” ujarnya, dikutip dari detikcom, Jumat, 5 Januari 2023.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Indraewienny Panjiyoga, menjelaskan bahwa penangkapan Ibra Azhari terjadi pada Rabu, 3 Januari 2024 malam. Dalam proses penangkapan, polisi berhasil menemukan dan menyita narkoba jenis sabu beserta alat pakainya.
Baca Juga : Bareskrim Polri Periksa Sejumlah Artis Terkait Kasus DNA Pro
Kapolres Jakarta Barat, Komisaris Besar M Syahduddi, melalui Kanit Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Hamdan Agus, menambahkan bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat juga berhasil mengamankan dua orang berinisial ADR dan RZ yang diduga sebagai pemasok narkoba untuk Ibra Azhari. Penangkapan kedua pemasok ini dilakukan di kawasan Jakarta Timur.
“Kedua orang berinisial ADR dan RZ ini berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur,” ungkap Kanit Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Hamdan Agus, Jumat (5/1/2024).
Walau dua pemasok telah ditangkap, kasus yang melibatkan artis Ibra Azhari masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan. Kanit Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Hamdan Agus, menyatakan bahwa penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh jaringan dan keterlibatan pada kasus ini.
“Untuk kasus IA masih terus kita lakukan penyelidikan dan pengembangan, agar seluruh jaringan dan keterlibatan pada kasus ini dapat terungkap,” pungkas Hamdan.
Baca Juga : Polri Mengungkap Kasus Narkoba Fredy Pratama, M Najih Ditangkap dan Selebgram Angela Lee Terjerat
Dapatkan informasi terupdate berita dari kami. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media lainya.