• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Polda Jateng Gagalkan Sindikat Penadah Mobil Bodong, Lima Pelaku Ditangkap

Dian Purwanto by Dian Purwanto
10 Januari 2024
in Berita Nasional
0 0
0
Foto Kapolda Jateng Konferensi Pers Sindikat Penadah dan Penjual Mobil Bodong

Foto Kapolda Jateng Konferensi Pers Sindikat Penadah dan Penjual Mobil Bodong

Polrinews.com – Unit Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah berhasil meringkus lima individu yang diduga kuat bagian dari jaringan penadahan dan penjualan kendaraan ilegal. Otoritas juga berhasil merebut sekitar dua puluh unit mobil serta berbagai bukti lain yang terkait dengan aktivitas kriminal tersebut.

Pengungkapan sindikat ini diumumkan oleh Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, dalam konferensi pers yang berlangsung di Markas Polda Jateng yang berlokasi di Semarang, pada hari Selasa (9/1/2024).

Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan rincian bahwa kelima tersangka yang ditahan memiliki inisial AP (38 tahun), SJ (36 tahun), PT (29 tahun), AP (37 tahun) yang semuanya berasal dari Pati, serta MNS dari Jepara.

“Mereka merupakan anggota dari suatu komplotan yang dikenal dengan nama ‘Lengek Squad’ yang berpusat di Pati,” ucap Kapolda.

Ditambahkannya lagi, ‘Lengek Squad’ memiliki sekitar 30 anggota aktif dan telah beroperasi sejak tahun 2017, yang saling bekerja sama dan berkoordinasi untuk menjajakan mobil tanpa dokumen sah lewat pertemuan berkala yang diselenggarakan setiap bulan berbentuk arisan.

“Kelompok ini mencari mobil dengan harga rendah kemudian menjualnya kembali dengan harga yang jauh lebih murah dari pasaran, dan dalam prosesnya mengakibatkan kerugian pada perusahaan leasing,” jelas Kapolda.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Johanson Ronald Simamora, menjelaskan bahwa awal terkuaknya kasus ini berawal dari aduan masyarakat yang mencium gelagat penjualan mobil ilegal di Kabupaten Pati.

Baca Juga : Polda Jateng Berhasil Ungkap 26 Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tangkap 33 Tersangka

Atas dasar informasi dari warga, pihak Ditreskrimum Polda Jateng melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mencium kegiatan mencurigakan yang dilakukan ‘Lengek Squad’.

“Setelah melakukan penyelidikan detail, kami mengetahui aktivitas kriminal yang mereka lakukan, dimana kami berhasil menangkap empat orang di Jepara dan Pati. Beberapa hari kemudian, kami menangkap satu tersangka lagi berinisial MNS di Jawa Barat,” terang Direktur Reskrimum.

Tersangka diketahui membeli mobil tanpa dokumen resmi dengan harga murah yang kemudian dijual kembali melalui sosial media seperti WhatsApp dan Facebook. Pada proses penjualan ini, mereka mengambil margin keuntungan yang cukup besar.

“Sebagai contoh, sebuah Pajero yang harganya Rp 180 juta kemudian dijual seharga Rp 210 juta. Para tersangka ini menyadari sepenuhnya bahwa kendaraan tersebut tidak memiliki dokumen keabsahan seperti BPKB, dibawa ke Pati, lalu dijual lagi dengan keuntungan sekitar Rp 30 juta,” urai Kombes Johanson.

Atas aksi mereka, para tersangka ini dijerat dengan pasal 481 KUHP dan/atau 480 KUHP dengan penambahan pasal 55 dan/atau pasal 56 KUHP, yang memungkinkan hukuman penjara hingga maksimal 7 tahun.

Kombes Johanson juga menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat ketika membeli kendaraan dengan harga yang sangat murah, terutama yang tidak disertai dengan dokumen yang legal. “Tindakan tersebut kemungkinan besar terkait dengan tindak kriminal,” tegasnya.

Bagi masyarakat yang telah tidak sengaja membeli kendaraan tersebut, beliau menyarankan agar segera melapor ke pihak kepolisian atau melakukan konsultasi dengan institusi pembiayaan jika mengalami masalah over kredit.

“Pemeriksaan kasus ini masih berlanjut dan akan terus diusut untuk menemukan keterlibatan individu-individu lain yang mungkin terkait dengan kelompok ini,” tutup Direktur Reskrimum.

Baca Juga : Polda Jateng Tangkap Tersangka Pencurian Pecah Kaca Mobil di 3 Lokasi

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler Polisiku setiap hari dari Polrinews.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email polrinews@gmail.com. atau sosial media polrinews lainya.

Sumber : tribratanews.polri.go.id

Tags: Berita PolisiBerita Polisi TerbaruBerita PolriBerita Polri TerkiniBerita Polsi TerbaruBerita Populer PolisikuMobil Bodong JeparaMobil Bodong PatiPenjualan Mobil BodongPolda JatengSindikat Penadah Mobil
Dian Purwanto

Dian Purwanto

Halo, Saya seorang penulis yang berhobi menjejak aksara dan berbagi cerita pengalaman sehingga saya akan terus menulis. Saya juga seorang SEO Writer yang sudah berpengalaman menampilkan puluhan artikel di halaman utama mesin pencari Google. Saya juga seorang pembuat konten dengan pengalaman luar biasa bagi saya. Anda dapat berkolaborasi dengan saya dengan menghubungi sosial media saya Come on, let's be friends with me!

Next Post
Polri Buka Penerimaan SIPSS T.A 2024

Polri Buka Penerimaan Perwira SIPSS 2024, Daftarkan Diri Anda Sekarang!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

4 Juli 2023
Jenis - jenis seragam polisi

Ragam Jenis Seragam Polisi Indonesia Hingga Maknanya

2 Februari 2024
Syarat Menjadi Istir Polisi dan Pertanyaan Sidang BP4R

Syarat Menjadi Istri Polisi dan Pertanyaan Sidang BP4R

21 Juni 2023
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9 Februari 2023
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

42
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

10
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

6
Brazil WNA Ganja Kurma Penangkapan

Penangkapan WNA Brazil yang Selundupkan Ganja Dalam Kotak Kurma di Kepulauan Mentawai

16 Mei 2025
Kapolri Tindak Ormas Ganggu Masyarakat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tegas Tindak Ormas yang Ganggu Masyarakat dan Investasi di Indonesia

16 Mei 2025
apk Polri Presisi untuk membuat skck online

Panduan Lengkap Menggunakan APK Polri Presisi untuk Membuat SKCK Online dengan Mudah!

15 Mei 2025
alamat bareskrim polri di jakarta

Temukan Alamat Bareskrim Polri di Jakarta dan Para Pejabat Utamanya di Tahun 2025

15 Mei 2025

Berita Rekomendasi

Brazil WNA Ganja Kurma Penangkapan

Penangkapan WNA Brazil yang Selundupkan Ganja Dalam Kotak Kurma di Kepulauan Mentawai

16 Mei 2025
Kapolri Tindak Ormas Ganggu Masyarakat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tegas Tindak Ormas yang Ganggu Masyarakat dan Investasi di Indonesia

16 Mei 2025
apk Polri Presisi untuk membuat skck online

Panduan Lengkap Menggunakan APK Polri Presisi untuk Membuat SKCK Online dengan Mudah!

15 Mei 2025
alamat bareskrim polri di jakarta

Temukan Alamat Bareskrim Polri di Jakarta dan Para Pejabat Utamanya di Tahun 2025

15 Mei 2025

Tweets

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In