Polrinews.com – Polda NTB melalui Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Poto Tano, Nusa Tenggara Barat, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pupuk subsidi jenis urea oleh dua truk pada Kamis (11/1).
Iptu Aby Satya Darma Wiratmaja, Kepala Satreskrim Polres Sumbawa Barat, mengonfirmasi kegiatan yang dilakukan oleh Polsek KPL Poto Tano tersebut. Ia menyatakan bahwa kedua truk beserta muatan pupuk subsidi telah diamankan di polres.
Dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terhadap kedua sopir, DS (44) dan MH (26), yang berasal dari Lunyuk, Kabupaten Sumbawa. Pupuk bersubsidi merupakan barang yang diawasi peredarannya, sehingga keduanya diperiksa sebagai saksi.
Aby menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap kedua sopir merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mengungkap jaringan penyelundupan pupuk subsidi. Proses tersebut melibatkan penelusuran terhadap pemasok atau pemilik pupuk, yang masih dalam tahap investigasi.
Baca Juga : Polri Buka Penerimaan Perwira SIPSS 2024, Daftarkan Diri Anda Sekarang!
Kepala Polsek KPL Poto Tano, Iptu Nurlana, menegaskan giat personelnya dalam menggagalkan aksi penyelundupan tersebut. Kedua truk dengan muatan pupuk bersubsidi berhasil diamankan berdasarkan informasi lapangan.
Dalam penggeledahan barang muatan truk, polisi menemukan 12 ton pupuk subsidi yang dikemas dalam karung berberat 50 kilogram. Modus penyelundupan dilakukan dengan menutup pupuk menggunakan sekam padi dan dedak.
Nurlana menyatakan bahwa kedua sopir tidak dapat menunjukkan dokumen angkut resmi, sehingga mereka diamankan. Informasi dari kedua sopir mengungkapkan bahwa pupuk subsidi tersebut akan dikirim ke Pulau Lombok, berasal dari wilayah Lunyuk, Kabupaten Sumbawa.
Baca Juga : Ditpolair Korpolairud Berhasil Amankan Tongkang Muatan Pasir Ilegal di Jambi
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler Polisiku setiap hari dari Polrinews.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media polrinews lainya.