Polrinews.com – Bentrokan antarkelompok penduduk dari lingkungan RW 01 dan RW 02 terjadi sekali lagi di area Jalan Basuki Rahmat, Jatinegara, di wilayah Jakarta Timur, pada hari Minggu, tanggal 28 Januari 2024.
Kepala Kepolisian Sektor Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicholas Ary Lilipaly, menegaskan bahwa peristiwa tawuran di wilayah tersebut telah berlangsung selama kurang lebih sembilan tahun silam.
“Kejadiannya bukan hal baru. Menurut informasi dari Kelurahan Cipinang Baru Utara, ini sudah berlangsung sekitar sembilan tahun lalu,” ungkapnya saat dihubungi pada hari yang sama.
Beliau menambahkan, penyebab utama insiden tersebut adalah adanya miskomunikasi antarwarga setempat. Selain itu, kondisi lingkungan yang tidak terawat dan penuh kumuh pun menjadi faktor yang menyebabkan warga dari kedua RW tersebut kerap kali bersitegang satu sama lain.
Menurut keterangan Ary, warga kerap saling menuding sehingga gampang untuk diprovokasi dan akhirnya memicu pertikaian. Dampak dari provokasi tersebut telah membuat warga kedua kawasan terbakar amarah, yang kemudian berujung pada tawuran.
Saat ini, kedua pihak yang bersengketa telah mencapai kesepakatan untuk menghentikan permusuhan tersebut. Kesepakatan damai dicapai setelah aparat Polres Jakarta Timur bekerja sama dengan pihak pemerintah daerah untuk mengadakan mediasi antarwarga dari kedua RW melalui pertemuan damai.
Baca Juga : Polri Berikan Penyuluhan ke Siswa SMK, Tingkatkan Kedisiplinan Diri
“Hari ini kami telah mengadakan sesi rekonsiliasi dan mediasi antara kedua belah pihak dengan penyelenggaraan deklarasi damai,” jelas Ary. Menurut beliau, hasil dari deklarasi damai ini akan mengantarkan kepada beberapa tindakan rekonsiliasi.
Ary juga menyatakan bahwa untuk mencegah terulangnya tawuran, pihaknya akan mengusulkan pembangunan pos keamanan bersama dan pemasangan kamera CCTV di sekitar lokasi kepada pemerintahan setempat.
“Kami selanjutnya akan mengusulkan pembangunan pembatas jalan, pembuatan pagar di area taman, dan penambahan lampu penerangan di lokasi kejadian,” terang Ary.
Ary mengonfirmasi bahwa tidak ada korban cedera maupun korban jiwa dalam pertikaian pagi ini, yang melibatkan penggunaan batu dan petasan sebagai senjata.
Namun, Ary mengungkapkan bahwa lima anggotanya menderita luka pada kaki akibat adanya lemparan batu oleh pelaku selama peristiwa pelepasan tawuran. Saat ini, pihak kepolisian masih berupaya melacak provokator yang memicu ledakan tawuran tersebut.
“Identitas mereka masih belum terungkap. Kelima orang yang terluka masih kami selidiki,” tuturnya. Meskipun tidak terdapat penahanan warga karena insiden ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti yang meliputi batu dan petasan yang digunakan dalam tawuran tersebut.
Baca Juga : Polresta Tangerang Gelar Patroli Hunting, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler Polisiku setiap hari dari Polrinews.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media polrinews lainya.
sumber: mediahub.polri.go.id