Polrinews.com – Total 111 personel polisi untuk menjaga keamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk warga negara Indonesia di luar negeri telah diberangkatkan pada hari Senin, 29 Januari 2024. Kabaharkam Polri, Komjen Mohammad Fadil Imran, menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Sebagai pimpinan Operasi Mantap Brata tahun 2024, Fadil menyampaikan instruksi langsung dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk mengeksekusi tugas dengan serius. Tugas mereka tidak hanya terbatas pada pengamanan di TPSLN, tetapi juga meliputi koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Saya ingin mengingatkan kembali pesan yang disampaikan oleh Kapolri, bahwa setiap personel harus sungguh-sungguh menjalankan tugas dengan profesional, memberikan pengawalan dan pengamanan yang maksimal, serta memastikan adanya kerja sama dan koordinasi dengan petugas TPSLN dan perwakilan-perwakilan RI,” ujar Fadil dalam pernyataannya pasca Pre Departure Briefing dan formasi apel keberangkatan untuk Satuan Tugas Pengamanan TPSLN pada ajang Operasi Mantap Brata 2024 yang berlokasi di Pusat Misi Internasional Polri, Serpong, Provinsi Banten.
Personel tersebut akan ditugaskan ke berbagai negara termasuk Malaysia, Singapura, Taiwan, Hong Kong, Australia, Belanda, dan Arab Saudi. Fadil menambahkan bahwa keberadaan TPSLN tidak terbatas pada wilayah Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal saja, tetapi juga di tempat-tempat lain, yang membuat koordinasi dengan para pejabat kedutaan dan otoritas setempat menjadi hal yang sangat krusial.
Baca Juga : Polri Luncurkan Operasi Nusantara Cooling System untuk Stabilitas Pemilu 2024
Mempertimbangkan batasan yang ada di lokasi-lokasi pemungutan suara internasional, diharapkan bahwa Pemilu 2024 dapat berlangsung lancar. Fadil menjelaskan bahwa terdapat sekitar 2,3 juta WNI yang akan berpartisipasi dalam pemungutan suara di luar negeri.
Seluruh personel patroli telah dipersiapkan secara menyeluruh untuk menghadapi kemungkinan keadaan darurat. Persiapan ini dijalankan bersama dengan Divisi Hubungan Internasional Polri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, serta Kementerian Luar Negeri yang telah memberikan pelatihan teknis yang diperlukan.
Fadil menjelaskan lebih lanjut, “Kami sudah memiliki strategi penugasan di tiap TPSLN yang disesuaikan dengan faktor-faktor spesifik setempat, seperti kondisi geografis, populasi pemilih, dan jarak dari institusi diplomatik kami.”
Mengikuti standar yang telah ditetapkan oleh KPU serta peraturan setempat, polisi yang bertugas dalam pengamanan pemilu akan mengenakan pakaian sipil alih-alih seragam formal, dilengkapi dengan rompi keamanan.
Fadil berharap tidak akan ada hambatan serius, seperti yang terjadi pada Pemilu tahun 2019, termasuk kekurangan kertas suara dan antrian yang amat panjang. “Namun kami telah melakukan antisipasi dengan mempersiapkan kerja sama dengan KPU dan Kementerian Luar Negeri untuk menangani potensi masalah tersebut,” pungkas Fadil dengan penuh keyakinan.
Baca Juga : Polri Terima 13 Laporan dari Bawaslu Terkait Tindak Pidana dalam Pemilu 2024
Dapatkan informasi terupdate berita kami. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media polrinews lainya.
Sumber : humas.polri.go.id