Polrinews.com – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, telah mengesahkan penyesuaian gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tahun 2024 naik sebesar 8 persen.
“RAPBN tahun 2024 merekomendasikan peningkatan pendapatan berbentuk penaikan gaji bagi ASN Pusat dan Daerah serta TNI dan Polri sekitar 8 persen, ditambah lagi penaikan untuk para pensiunan sebesar 12 persen. Kami berharap ini dapat memberikan dorongan pada peningkatan performa dan kecepatan transpormasi ekonomi serta pembangunan di tingkat nasional.” Ujar Presiden Joko Widodo, dalam pidato Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tanggal 16 Agustus 2023.
Aturan gaji baru ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 5 tahun 2024, yang memperbaharui skala gaji pokok mulai dari golongan I hingga golongan IV. PP ini merupakan amandemen dari PP Nomor 15 Tahun 2019 yang sebelumnya telah mengubah PP Nomor 7 tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Baca Juga : Catat ! Alamat Kantor Polisi Terdekat Di Yogyakarta
Daftar Gaji Terbaru 2024 Untuk TNI dan Polri :
Besaran Gaji TNI Tahun 2024:
Untuk TNI golongan I atau Tamtama:
- Prajurit Dua Kelasi Dua: Rp 1.774.980 – Rp 2.741.148
- Prajurit Satu Kelas Satu: Rp 1.830.492 – Rp 2.826.900
- Prajurit Kepala Kelasi Kepala: Rp 1.887.732 – Rp 2.915.352
- Kopral Dua: Rp 1.946.808 – Rp 3.006.612
- Kopral Satu: Rp 2.007.612 – Rp 3.100.572
- Kopral Kepala: Rp 2.070.468 – Rp 3.197.556
Gaji untuk Bintara atau TNI golongan II:
- Sersan Dua: Rp 2.271.996 – Rp 3.733.668
- Sersan Satu: Rp 2.343.060 – Rp 3.850.416
- Sersan Kepala: Rp 2.416.392 – Rp 3.970.836
- Sersan Mayor: Rp 2.491.992 – Rp 4.095.036
- Pembantu Letnan Dua: Rp 2.569.860 – Rp 4.223.124
- Pembantu Letnan Satu: Rp 2.650.320 – Rp 4.355.208
Bagi Perwira Pertama atau TNI golongan III:
- Letnan Dua: Rp 2.954.124 – Rp 4.779.216
- Letnan Satu: Rp 3.046.464 – Rp 5.006.448
- Kapten: Rp 3.141.828 – Rp 5.163.048
Gaji TNI Perwira Menengah dan Tinggi golongan IV:
- Mayor: Rp 3.240.108 – Rp 5.324.508
- Letnan Kolonel: Rp 3.341.412 – Rp 5.491.044
- Kolonel: Rp 3.445.956 – Rp 5.662.872
- Brigadir Jenderal Laks Pertama Mars Pertama: Rp 3.553.740 – Rp 5.839.992
- Mayor Jenderal Laks Muda Mars Muda: Rp 3.664.872 – Rp 6.022.620
- Letnan Jenderal Laks Madya Mars Madya: Rp 5.485.644 – Rp 6.210.972
- Jenderal Laksamana Marsekal: Rp 5.657.256 – Rp 6.405.264
Baca Juga : Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Komitmen Jaga Keamanan Indonesia
Besaran Gaji Polri Tahun 2024:
Adapun untuk golongan Polri, Tamtama golongan I menerima:
- Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.776.180 – Rp 2.742.528
- Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.832.812 – Rp 2.829.300
- Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.893.132 – Rp 2.926.352
- Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.947.408 – Rp 2.998.512
- Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 2.005.652 – Rp 3.103.652
- Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 2.065.388 – Rp 3.200.076
Untuk Bintara Polri atau golongan II:
- Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.274.816 – Rp 3.734.368
- Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.344.760 – Rp 3.850.416
- Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.416.032 – Rp 3.976.896
- Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.488.992 – Rp 4.098.816
- Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.563.560 – Rp 4.219.324
- Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.639.032 – Rp 4.357.008
Untuk Perwira Pertama Polri atau golongan III tercatat:
- Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.955.324 – Rp 4.791.096
- Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 3.045.024 – Rp 4.996.368
- Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 3.145.788 – Rp 5.171.648
Sedangkan Perwira Menengah dan Tinggi Polri golongan IV memperoleh:
- Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.240.108 – Rp 5.322.228
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.346.352 – Rp 5.495.944
- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.454.896 – Rp 5.658.912
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Rp 3.553.944 – Rp 5.842.512
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): Rp 3.671.112 – Rp 6.017.840
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Rp 5.493.264 – Rp 6.279.072
- Jenderal Polisi: Rp 5.655.696 – Rp 6.397.824
Baca Juga : Pahami Fungsi dan Tugas Binmas Polri di Masayarakat
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler Polisiku setiap hari dari Polrinews.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email polrinews@gmail.com. atau sosial media polrinews lainya.