Polrinews.com – Menunaikan kewajiban sebagai warga negara dengan membayar pajak kendaraan bermotor dapat terasa lebih mudah bila kita memiliki informasi yang tepat dan terbaru mengenai lokasi serta jadwal layanan SAMSAT. Apalagi bagi Anda yang tinggal di Solo, Surakarta, memiliki akses yang tepat ke SAMSAT memudahkan semua proses administrasi terkait kendaraan Anda. Panduan ini akan mempersembahkan informasi penting tentang alamat SAMSAT di Solo beserta update terkini mengenai jam operasional dan layanan SAMSAT keliling yang dapat memberikan Anda gambaran lebih jelas untuk perencanaan pembayaran pajak kendaraan Anda.
Lokasi dan Kontak Kantor SAMSAT Surakarta
Memiliki informasi yang akurat mengenai alamat dan kontak kantor SAMSAT Surakarta adalah penting bagi warga yang ingin mengurus administrasi kendaraan bermotor. Baik itu untuk pembayaran pajak tahunan, penggantian plat nomor, atau administrasi lainnya, berikut adalah informasi lokasi dan nomor kontak yang bisa Anda andalkan saat akan mendatangi SAMSAT di Solo.
Alamat Kantor SAMSAT Surakarta: Jalan Profesor DR. Soeharso No. 17 Jajar, Lawean, Kecamatan Lawean, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57144
Nomor Kontak yang Bisa Dihubungi: (0271) 718007
Sosial Media : @uppdkotasurakarta
Apabila Anda perlu informasi lebih lanjut sebelum melakukan kunjungan atau mengkonfirmasi jadwal dan layanan terbaru, Anda bisa langsung menghubungi nomor telepon tersebut. Pelayanan informasi ini akan sangat membantu bagi Anda yang memiliki agenda padat dan ingin memastikan segala sesuatu berjalan lancar.
Dengan mengunjungi Kantor SAMSAT Solo, Anda juga akan mendapatkan berbagai fasilitas tambahan yang mempermudah proses administratif Anda. Sejumlah fasilitas tersebut termasuk akses jalan khusus bagi pengguna kursi roda dan tersedianya kursi roda di lokasi, yang menunjukkan komitmen kantor SAMSAT untuk inklusivitas dan kenyamanan semua pengunjung.
Baca Juga : Alamat Kantor Samsat Jakarta Utara, Info Samsat Keliling dan Online
Intip Jadwal Terkini SAMSAT Solo untuk Keperluan Administrasi Kendaraan Anda
Melakukan administrasi terkait kendaraan seperti pembayaran pajak atau perpanjangan STNK merupakan kegiatan yang rutin dihadapi oleh para pemilik kendaraan di Solo. Agar kegiatan ini tidak menyita banyak waktu yang bisa Anda gunakan untuk keperluan lainnya, sangat penting untuk memahami jadwal operasional SAMSAT Solo. Untuk memastikan Anda datang pada waktu yang tepat, berikut adalah jadwal terbaru dari layanan SAMSAT di Kota Solo:
- Kantor SAMSAT Induk Solo: Berada di Jl. Profesor DR. Soeharso No. 17 Jajar, Lawean, Kecamatan Lawean, Kota Surakarta, Jawa Tengah dengan nomor telepon yang dapat dihubungi di (0271) 718007.
- Jam Operasional: Pelayanan di kantor ini berlangsung dari hari Senin hingga Jumat, dimulai pukul 07.00 – 14.00 WIB.
- Hari Sabtu: Untuk hari Sabtu, kantor SAMSAT Solo memiliki jam operasional khusus yaitu pukul 07.00 – 12.00 WIB, sedangkan Minggu dan hari libur nasional, kantor SAMSAT Solo tutup.
- Pelayanan Samsat Malam: Bagi Anda yang memiliki kesibukan di siang hari, SAMSAT Solo juga menyediakan layanan Samsat Malam yang berlokasi di Grandmall, khusus bagi Anda yang ingin melakukan pembayaran pajak satu tahunan.
- Informasi lainnya: Perlu diketahui bahwa jadwal di atas dapat mengalami perubahan, terutama selama situasi pandemi. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk melakukan konfirmasi langsung ke nomor telepon yang tersedia sebelum berkunjung.
Selain kantor SAMSAT Induk, pemerintah Kota Solo juga menyediakan layanan Samsat Keliling yang bisa memudahkan Anda dalam melakukan administrasi kendaraan tanpa harus ke kantor induk. Lokasi dan jadwal Samsat Keliling ini sering berubah-ubah, sehingga pastikan untuk selalu cek informasi terkininya di situs resmi atau media sosial terkait. Hal ini akan membantu Anda terhindar dari antrian yang panjang dan mengoptimalkan waktu kunjungan supaya tidak berbenturan dengan jadwal kerja atau kegiatan penting lainnya.
Pelayanan SAMSAT Keliling Solo: Solusi Cermat Pengurusan STNK tanpa Antre
Bagi masyarakat Solo yang ingin pengalaman yang lebih mudah dan praktis dalam mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dapat memanfaatkan layanan SAMSAT Keliling. Opsi ini menjadi alternatif terkait pengurusan STNK tanpa perlu menghabiskan waktu berhari-hari menunggu antrian. Berikut ini adalah informasi seputar SAMSAT Keliling di Solo yang perlu Anda ketahui:
- Lokasi Layanan SAMSAT Keliling: Lokasi SAMSAT Keliling berpindah-pindah dan dijadwalkan di beberapa area strategis di Solo, seperti di area parkir Grand Mall Solo, sekitar Alun-alun Utara Keraton Solo, dan di area Car Free Day (CFD) Solo. Keberadaannya ditujukan agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan ini tanpa harus jauh-jauh mengunjungi kantor SAMSAT Induk.
- Jadwal Operasional: Jadwal operasional secara umum diadakan pada akhir pekan atau di waktu-waktu tertentu yang sudah ditetapkan oleh SAMSAT setempat. Pastikan untuk selalu memeriksa jadwal terbaru sebelum berkunjung untuk menghindari kekosongan layanan.
- Persyaratan Pengurusan: Untuk mengurus perpanjangan STNK di layanan keliling, Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen penting seperti fotokopi KTP pemilik kendaraan, fotokopi STNK, dan Bukti Penerimaan Negara (BPN) yang sudah dibayar. Pastikan dokumen dalam keadaan lengkap dan valid.
- Jenis Layanan: Layanan yang dapat dinikmati cenderung terfokus pada pengurusan perpanjangan STNK tahunan. Bagi mereka yang ingin melakukan pengurusan pajak kendaraan 5 tahunan, cek fisik, atau penggantian plat nomor kendaraan (TNKB), disarankan untuk mendatangi Kantor SAMSAT Induk.
- Kontak Informasi: Untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat mengenai lokasi dan jadwal SAMSAT Keliling, Anda dapat menghubungi nomor telepon SAMSAT Solo, yaitu (0271) 718007, atau mengunjungi akun media sosial resmi mereka untuk update terkini.
Pelayanan SAMSAT Keliling di Solo ini memberikan kemudahan bagi Anda untuk mengurus perpanjangan STNK sambil melakukan aktivitas lain tanpa perlu terjebak dalam antrian yang panjang. Pendekatan yang inovatif dan efisien ini menunjukkan komitmen pemerintah kota Solo dalam memperbaiki layanan publik, khususnya dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor.
Baca Juga : Alamat Kantor Samsat Terdekat Bengkulu
Mengenal Biaya dan Denda Pajak Kendaraan di Solo – Agar Kepatuhan Anda Tak Terhambat
Kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan tidak hanya menunjukkan tanggung jawab Anda sebagai pemilik, tapi juga sebagai kontribusi terhadap pembangunan fasilitas umum. Di Solo, biaya pajak kendaraan ditentukan berdasarkan beberapa faktor seperti jenis kendaraan, tahun pembuatan, hingga kapasitas mesin. Berikut ini adalah rincian biaya pajak kendaraan di Solo:
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Biaya ini dihitung dari persentase Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang ditetapkan oleh pemerintah. Angka persentase ini berubah tergantung dari kategori kendaraan, seperti sepeda motor, mobil pribadi, hingga kendaraan niaga.
- SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan): Ini adalah sumbangan yang wajib dibayar dan digunakan untuk pembelian asuransi kecelakaan dalam lalu lintas.
Selain biaya rutin tahunan tersebut, perlu diperhatikan juga potensi denda dan sanksi jika Anda terlambat melakukan pembayaran pajak kendaraan:
- Denda Pajak Tahunan: Jika pembayaran pajak tahunan melewati batas waktu yang ditetapkan, ada denda keterlambatan sebesar 2% per bulan dari total PKB yang harus dibayar.
- Denda BBN-KB: Untuk keterlambatan pembayaran Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), dikenakan denda sebesar 1% per bulan dari jumlah pajak yang harus dibayarkan.
Untuk menghindari denda yang membebani, pemilik kendaraan di Solo disarankan untuk:
- Melakukan pembayaran pajak tepat waktu, idealnya sebelum tanggal jatuh tempo yang tertera di STNK.
- Memeriksa secara berkala jadwal terbaru SAMSAT Solo agar tidak terlewatkan masa pembayaran.
- Menyiapkan dana sesuai dengan rincian yang dibutuhkan untuk membayar pajak kendaraan dan sanksi administratif jika ada.
Informasi terkini mengenai biaya dan denda pajak kendaraan bisa didapatkan di kantor SAMSAT Solo. Dengan mengetahui rincian dan mempersiapkan anggaran lebih awal, Anda bisa menghindari sanksi dan menjaga kelancaran perjalanan Anda sehari-hari.
Jadwal pelayanan Samsat keliling di Kota Solo mencakup beberapa lokasi, yaitu:
- Di halaman Kantor Kecamatan Pasar Kliwon, Senin hingga Kamis dari pukul 08.00-13.00 WIB, dan Jumat hingga Sabtu dari pukul 08.00-11.00 WIB.
- Di depan Solo Grand Mall (Area Drop Off Lobby), Senin hingga Sabtu dari pukul 16.00-20.00 WIB.
- Di Utara Gladag (Jl. Jendral Sudirman No. 5, Kedung Lumbu, Kecamatan Pasar Kliwon), Senin hingga Kamis dari pukul 08.00-13.00 WIB, dan Jumat hingga Sabtu dari pukul 08.00-11.00 WIB.
- Di CFD Solo Jl. Slamet Riyadi, pada Minggu pagi hingga siang selama CFD berlangsung.
- Di halaman Triwindu Ngarsopuro, pada Senin dari pukul 08.00-13.00 WIB.
- Di Kelurahan Banjarsari, pada Senin dan Rabu dari pukul 08.00-13.00 WIB, dan Sabtu dari 08.00-11.00 WIB.
- Di Taman Jaya Wijaya Mojosongo, pada Selasa dan Jumat dari pukul 08.00-13.00 WIB.
- Di pusat oleh-oleh Jongke, pada Rabu dari pukul 08.00-13.00 WIB, dan Sabtu dari 08.00-11.00 WIB.
- Di Kelurahan Pucangsawit, pada Selasa dari pukul 08.00-13.00 WIB.
- Di Kelurahan Jebres, pada Kamis dari pukul 08.00-13.00 WIB.
- Di Kecamatan Laweyan, pada Kamis dari pukul 08.00-13.00 WIB.
- Di Terminal Tirtonadi, pada Jumat dari pukul 08.00-11.00 WIB.
- Di halaman parkir Kantor Samsat Surakarta, pada Minggu dari 07.00-10.00 WIB.
Jadwal ini memberikan kemudahan kepada masyarakat Solo untuk mengurus perpanjangan STNK, PKB, dan SWDKLLJ dengan sistem jemput bola sesuai lokasi dan waktu yang telah ditentukan.
Baca Juga : Alamat Kantor dan Layanan Samsat Palembang
Mohon info PKB kendaraan telat 5 tahun, apakah masih bisa diperpanjang ,, cara menghitungnya bgmn
Syarat kepengurusan STNK mobil Hilang apa saja ya
BPKB asli.
KTP asli.
Surat laporan kehilangan dari Polsek.
Bukti Iklan radio dan koran.
Surat Pernyataan kehilangan STNK bermaterai.
Kendaraan dihadirkan untuk cek fisik.
Semoga bisa membantu