Polrinews.com – Samsat Klaten kini beroperasi sampai dengan hari Sabtu loh guys.
Anda bisa mendatangi Samsat untuk melakukan pembayaran pajak, perpanjang STNK atau SIM, dan kegiatan administrasi kendaraan lainnya.
Untuk warga Kabupaten Klaten dan sekitarnya pasti masih bingungkan lokasi kantor samsat klaten dimana ?
Nah, kali ini redaksi polrinews.com akan memberikan informasi terkait alamat kantor samsat Klaten beserta jam layanannya, Check it out.
Berikut alamat dan nomor telepon samsat klaten :
- Alamat: Jl. Merbabu No.12, Mlinjon, Tonggalan, Kec. Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah 57412
- No. Tlp. Samsat Klaten : (0272) 321764
- Samtu Prambanan : (0274) 496493
- Samtu Delanggu : (0272) 555658
- Sosial Media: @samsatkabklaten
- Website : bapenda.jatengprov.go.id/klaten
Bayar Pajak Kendaraan Lewat Bumdesa
Pajak Kendaraan Bermotor tahunan bisa melalui Samsat Budiman diBUMDesa yg telah terdaftar, tidak antri dan dekat dengan rumah, berikut lokasi Bumdesa yang bisa memberikan layanan samsat:
Sumber : instagram.com/samsatklaten
Informasi tempat Samsat Keliling Klaten
Berikut jadwal lengkap layanan Samsat Keliling Klaten pada Senin-Minggu:
Senin (Tutup)
Samsat Keliling I: Kantor Kecamatan Juwiring
Samsat Keliling II: Polsek Tulung
Samsat Siaga: Kantor Kecamatan Trucuk
Selasa
Samsat Keliling I: SKB Cawas
Samsat Keliling II: Balai Desa Ponggok, Polanharjo
Samsat Siaga: Desa Kauman, Ngawen
Rabu
Samsat Keliling I: Ruko Jetis Wetan, Pedan
Samsat Keliling II: Kantor Kecamatan Karangnongko
Samsat Keliling Siaga: Kantor Kecamatan Karanganom
Kamis
Samsat Keliling I: Kantor Kecamatan Trucuk
Samsat Keliling II: Polsek Karangdowo
Samsat Siaga: Terminal Daleman Wonosari
Jumat
Samsat Keliling I: Kantor Kecamatan Jatinom
Samsat Keliling II: Ruko Jetis Wetan, Pedan
Samsat Keliling Siaga: Kantor Kecamatan Gantiwarno
Sabtu
Samsat Keliling I: Kantor Kecamatan Bayat
Samsat Keliling II: Kantor Kecamatan Wedi
Samsat Keliling Siaga: SKB Cawas
Minggu
Car Free Day (depan Gedung Wanita Klaten)
Informasi dapat berubah sewaktu-waktu untuk infomasi terlengkap anda dapat mencari melalui akun media sosial resmi Samsat UPPD Klaten.
Baca Juga : Alamat dan Jadwal Terbaru SAMSAT Solo
Untuk layanan yang ada di Samsat Klaten, berikut daftarnya :
- Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- Pengesahan STNK
- STNK hilang
- Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB I)
- Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II dan seterusnya)
- Rubah bentuk dan warna kendaraan
- Dsb.
Syarat Perpanjang SNTK
Berikut syarat perpanjanh STNK di Samsat Klaten:
- KTP asli dan fotocopy
- STNK asli dan fotocopy
- BPKB asli dan fotocopy
- Surat kuasa apabila pemilik tidak hadir (jika perlu)
- Jika kendaraan perusahaan siapkan NPWP, SIUP, dan TDP perusahaan.
Penerbitan STNK
Kendaraan roda 2 dikenakan biaya Rp 100.000 setiap penerbitan baru dan 5 tahunan
Kendaraan roda 4 dikenakan biaya Rp 200.000 untuk penerbitan baru dan 5 tahunan
Pengesahan STNK
Kendaraan roda 2 dikenakan biaya Rp 25.000 per pengesahan
Kendaraan roda 4 dikenakan biaya Rp 50.000 per pengesahan
Biaya diatas belum termasuk asuransi kendaraan, pergantian plat nomor jika kendaraan dalam pergantian TNKB. serta informasi biaya dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan peraturan Pemerintah daerah Jawa Tengah, Kabupaten Klaten dan Polda Jawa Tengah.
Layanan Samsat Online atau E-samsat Klaten
Sistem e-Samsat membuat pembayaran pajak kendaraan bermotor kamu di Kalten lebih mudah dan efisien.
Kamu dimudahkan untuk bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan secara daring, tanpa perlu datang dan mengurus persuratan serta persyaratan ke kantor Samsat secara langsung.
Berikut sobat Polrinews.con cara akases E-Samsat online aplikasi SIGNAL:
- Kunjungi website https://samsatdigital.id/ dan Download aplikasi SIGNAL di playstore
- Buka aplikasi tersebut, kemudian Registasi.
- Masukkan plat nomor kendaraan dan informasi lainya.
- Cek informasi yang muncul, kemudian klik Ya
- Masukkan No KTP dan 5 nomor rangka terakhir
- Klik Proses
- Simpan kode bayar yang muncul
- Lakukan pembayaran pajak menggunakan kode bayar tersebut.
Pembayaran e-Samsat melalui SIGNAL untuk wilayah Klaten dapat dilakukan melalui seluruh Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, serta Bank Pembangunan Daerah seperti Bank Jateng.
Alamat dan jam layanan dapat berubah sewaktu-waktu sesusai dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Polres Klaten atau Polda Jawa Tengah serta Pemprov Jawa Tengah.
Baca Juga : Alamat, Nomor Telepon, dan Layanan Samsat Padang