Polrinews.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat agar memelihara ketenangan dan ketertiban dalam menyikapi hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Beliau menyatakan bahwa sambil memberi kebebasan bagi warga untuk menyatakan pendapat melalui unjuk rasa, tindakan tersebut haruslah dilakukan dengan cara yang tertib dan tidak melanggar hukum.
Dalam sebuah pernyataan yang dilontarkan saat beliau berada di Monas, Jakarta Pusat, pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024, Kapolri mengutarakan, “Berunjuk rasa itu dibolehkan, namun yang kita harapkan adalah pengerahan massa yang terkontrol, tanpa kekacauan dan tanpa menyebabkan kerugian bagi masyarakat atau individu lain.” dikutip dari mediahub.polri.go.id
Jenderal Listyo Sigit menginformasikan bahwa pihak kepolisian telah berencana dan menyiapkan sistem pencegahan yang komprehensif untuk menjaga kondusivitas selama dan setelah Pemilu 2024 berlangsung.
Baca Juga : Klarifikasi Kadiv Humas Polri Terkait Hoax Ketidaknetralan Kapolri di Pemilu 2024
Lebih lanjut, Kapolri menyerukan agar setiap pihak dapat menghormati keputusan yang akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), berapapun hasilnya.
Tegasnya, Polri tidak akan segan mengambil tindakan hukum terhadap siapapun yang berperilaku anarkis atau melanggar undang-undang selama periode pemilihan berlangsung.
Jenderal Listyo berharap agar ekspresi pendapat dan protes dilakukan dengan tenang serta bertanggung jawab, sesuai dengan prinsip demokrasi yang dijunjung tinggi di negara ini.
“Jadi saya kira, apa yang dinamakan sistem pendinginan sudah kita jalankan dari jauh-jauh hari dengan berkolaborasi bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk para pemimpin nasional, pemuka agama, pemuka adat atau pemimpin lokal, agar kita dapat bersama-sama menjaga hasil Pemilu yang akan ditetapkan oleh KPU nanti untuk kita hormati secara bersama,” tutup Kapolri.
Baca Juga : Polri Luncurkan Operasi Nusantara Cooling System untuk Stabilitas Pemilu 2024
Dapatkan informasi terupdate berita kami. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media polrinews lainya.