Polrinews.com- Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengungkap dan menindak sindikat pedagang konten pornografi yang mengeksploitasi anak-anak. Dalam operasi ini, lima tersangka berhasil ditahan.
“Tim penyidik telah melakukan serangkaian penyelidikan yang mendalam yang berujung pada penangkapan lima individu,” demikian keterangan yang disampaikan oleh Wakil Kepala Polres Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Ronald Fredi Christian Sipayung, dalam sebuah sesi jumpa pers yang diheldi di markasnya pada hari Sabtu, tanggal 24 Februari 2024.
AKBP Ronald menjabarkan dalam tahap awal operasi, pihak kepolisian berhasil menangkap HS yang memiliki peran sebagai perantara dalam mendapatkan korban yang masih berusia anak-anak untuk dijadikan aktor di produksi film berkonten pornografi tersebut. Mengikuti penangkapan itu, keempat rekan HS juga berhasil diringkus.
“Setelah kita mengembangkan dari penangkapan HS, empat orang lain dengan inisial MA, AH, KR dan NZ juga berhasil kita amankan,” terang AKBP Ronald.
Lebih jauh, AKBP Ronald menguraikan bahwa tersangka HS tidak hanya bertugas mencari anak-anak sebagai bintang dalam film esek-esek melainkan juga memaksa mereka untuk melakukan adegan seksual yang kemudian direkam dan didokumentasikan.
Baca Juga : Dittipidsiber Bareskrim Polri Tangkap Tiga Pelaku Pornografi Terhadap Anak
“Pelaku HS ini bertugas mencari dan merekrut anak untuk dijadikan aktor dalam konten tersebut, mereka kemudian dimanfaatkan untuk adegan-adegan eksplisit yang lalu diabadikan melalui rekaman video dan foto,” imbuhnya.
Di samping eksploitasi, tersangka juga telah menjual materi pornografi yang melibatkan anak-anak tersebut lewat aplikasi pesan Telegram.
Kasus ini terbongkar berkat kolaborasi Polri dengan Satuan Tugas Pencegahan Kekerasan Seksual Anak di bawah FBI. AKBP Ronald membeberkan informasi yang diterima melalui kerja sama ini menunjukkan bahwa ada anak Indonesia yang menjadi korban dalam produksi konten tersebut.
“Informasi tentang produksi konten esek-esek yang melibatkan anak Indonesia ini diterima berdasarkan kerja sama antara Polri, khususnya Polda Metro Jaya, dengan task force yang khusus menangani kasus kekerasan seksual pada anak yang diinisiasi oleh FBI tersebut,” jelasnya.
“Ini menegaskan komitmen task force dalam melindungi anak dari kejahatan seksual yang berbasis di Amerika, yang telah memberikan informasi kepada kami tentang konten yang diduga melibatkan anak-anak Indonesia,” pungkas AKBP Ronald.
Baca Juga : Polda Metro Jaya Berhasil Mengungkap Rumah Produksi Konten Film Dewasa
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler Polisiku setiap hari dari Polrinews.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email polrinews@gmail.com. atau sosial media polrinews lainya.