• Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Login
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

7 Anggota PPLN Sebagai Tersangka Oleh Bareskrim Polri Dalam Kasus Pemilu Kuala Lumpur

Redaksi Polrinews by Redaksi Polrinews
4 Maret 2024
in Berita Nasional
0 0
0
Djuhandhani Rahardjo Puro

Jakarta – Polri, melalui Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), resmi mengumumkan pengungkapan dan penahanan tujuh anggota Komite Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Kuala Lumpur. Mereka diduga melakukan manipulasi jumlah suara dalam pemilihan umum tahun 2024 yang lalu.

Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, yang menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menjelaskan kondisi permasalahan tersebut pada media massa,.

Baca Juga : Fungsi dan Tugas Dittipidsiber Bareskrim Polri

“Hari ini, penambahan yang dilakukan oleh panitia telah menyebabkan bertambahnya total tujuh individu dalam daftar tersangka,” ungkap beliau pada tanggal 29 Februari 2024, menegaskan besarnya kasus yang sedang ditangani.

Membuka lebih dalam, Brigjen Djuhandhani merinci bahwa keputusan penetapan status tersangka tersebut diambil berlandaskan temuan yang muncul dalam sidang praperadilan yang diadakan sehari sebelumnya.

Baca Juga : Tugas dan Wewenang Tipidter Bareskrim Polri dalam Penegakan Hukum di Indonesia

Dugaan perbuatan melanggar hukum dari para tersangka mencakup perubahan sengaja dalam jumlah daftar pemilih tetap, serta pemalsuan dokumen dan data pemilihan.

Kasus ini dikenai Pasal 545 dan/atau Pasal 544 berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Kejadian tersebut berlangsung di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia, mulai dari sekitar 21 Juni 2023 hingga kejadian ini terbongkar.

Baca Juga : Bareskrim Polri Mengembalikan Dana Hasil TPPU Rp 3,74 Triliun

Pada kesempatan yang sama, Brigjen Djuhandhani memberikan keterangan terkini terkait dengan proses penyelesaian kasus ini.

“Masih ada waktu enam hari tersisa untuk kami rampungkan berkas perkara ini, mengingat waktu yang diperuntukkan bagi penyelesaian kasus pidana pemilihan hanya empat belas hari. Kini, tim penyidik kami sedang berupaya keras untuk menuntaskan pemeriksaan,” tutur Brigjen Djuhandhani.

Baca Juga : Tim Direktorat Siber Bareskrim Polri Akan Selidiki Kasus Kebocoran Data Pemilih KPU

Dapatkan informasi terupdate berita dari Korps Bhayangkara. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media lainya. 

Tags: Berita PolisiBerita Polisi TerbaruBerita PolriBerita Polri TerkiniBerita Polsi TerbaruDittipidum Bareskrimkecurangan pemilupelanggaran Pemilu 2024PPLN Kuala Lumpurtersangka kasus pemilu
Redaksi Polrinews

Redaksi Polrinews

Next Post
Gedung KPU Yahukimo Jadi Sasaran Amuk Massa, Polisi Lakukan Penanganan

Gedung KPU Yahukimo Jadi Sasaran Amuk Massa, Polisi Lakukan Penanganan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

Syarat Menjadi Istri TNI dan Tes yang Harus Dihadapi

4 Juli 2023
Logo Hari Bhayangkara Ke-80

Resmi Dirilis! Ini Link Unduh Logo Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

9 Juni 2026
Jenis - jenis seragam polisi

Ragam Jenis Seragam Polisi Indonesia Hingga Maknanya

2 Februari 2024
Tanda Kesatuan Lalu Lintas Korlantas Polri

Logo Korlantas Polri yang Baru

29 Oktober 2024
Alamat dan Nomer Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

Alamat dan Nomor Tlp WA Kantor Polisi Terdekat di Jakarta Barat

46
Polres Metro Bekasi Kota

Alamat dan Nomor Telpon Kantor Polisi di Bekasi, Beserta Sosmednya

10
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi Terdekat di Medan

9
Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

Alamat dan No Whatsapp Kantor Polisi terdekat di Palembang

6
Gedung Bareskrim

Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse Resmi Diluncurkan: #ReserseBekerja Wujudkan Layanan Cepat dan Terintegrasi

19 Agustus 2026
penyelundupan emas ilegal tujuan Hong Kong 22,31 kilogram

Bareskrim Polri Ungkap Modus Baru Penyelundupan Emas 22,31 Kg ke Hong Kong #ReserseBekerja

19 Agustus 2026
Polrestabes Medan Ungkap 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen

Polrestabes Medan Ungkap 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen

18 Agustus 2026
pengungkapan jaringan peredaran ganja di Deli Serdang

Polda Sumut Ungkap Jaringan Peredaran Ganja 169,6 Kg di Deli Serdang

14 Agustus 2026

Berita Rekomendasi

Gedung Bareskrim

Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse Resmi Diluncurkan: #ReserseBekerja Wujudkan Layanan Cepat dan Terintegrasi

19 Agustus 2026
penyelundupan emas ilegal tujuan Hong Kong 22,31 kilogram

Bareskrim Polri Ungkap Modus Baru Penyelundupan Emas 22,31 Kg ke Hong Kong #ReserseBekerja

19 Agustus 2026
Polrestabes Medan Ungkap 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen

Polrestabes Medan Ungkap 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen

18 Agustus 2026
pengungkapan jaringan peredaran ganja di Deli Serdang

Polda Sumut Ungkap Jaringan Peredaran Ganja 169,6 Kg di Deli Serdang

14 Agustus 2026

Tweets

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • GIAT SEPEKAN
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA DAERAH
  • PELAYANAN
  • Nusantara

© Copyright Polrinews Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In