Polrinews.com – Unit Pemberantas Kejahatan Khusus Polda Riau telah menahan lima individu sebagai tersangka dalam kasus penjualan identitas game digital Higgs Domino Island, dengan penghasilan yang diduga mencapai nilai Rp18 miliar di kota Dumai. Menurut catatan, sindikat ini mendulang keuntungan kira-kira Rp800 juta setiap bulannya sejak tahun 2022.
Kombes Nasriadi selaku Direktur dari unit tersebut menyampaikan bahwa terdapat lima orang yang berhasil ditangkap yaitu RBR, umur 43 tahun, penduduk asal Kabupaten Banyumas, dan B, umur 28 tahun, dimana keduanya ini adalah pendana utama.
Selain mereka, ada pula MJ, berusia 33 tahun, sebagai pemilik bisnis kuliner ayam geprek, RD, berusia 27 tahun, bertanggung jawab atas pengumpulan identitas game yang telah selesai, serta RA, berumur 36 tahun, yang punya tugas sebagai pembayar gaji dan juga pengumpul identitas tersebut.
“Pelaku pertama yang kami tangkap adalah BAM saat berada di pintu masuk Tol Dumai. Pencetus ide kejahatan ini adalah RBR dari Banyumas. Ini dia yang sempat melarikan diri dan berencana melanjutkan pelariannya ke Malaysia, namun berhasil kami tangkap di sebuah hotel di daerah Taman Sari, Jakarta Barat, dan sekarang telah kami bawa ke Pekanbaru,” ungkap Kombes Nasriadi pada tanggal 4 Maret 2024.
Aksi kriminal ini dilaksanakan pada dua tempat berbeda. Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau dibantu oleh unit Satreskrim Polres Dumai berhasil mendobrak dua area praktik pembuatan identitas game slot pada Rabu 28 Februari 2024.
Lokasi pertama terdapat di Jalan Sukajadi, area Dumai Kota dan yang kedua di Jalan Kelakap VII, Dumai Barat, Kota Dumai. Di tempat pertama, terdapat 10 operator dan 148 unit PC yang dirakit yang berhasil diamankan. Sementara itu, pada lokasi kedua, penegak hukum menyita sebanyak 176 PC rakitan beserta 10 orang operatornya.
Baca Juga : Jaringan Judi Bola Rp481 Miliar Dikendalikan dari Filipina dan Dibongkar oleh Polri
“Total barang bukti yang berhasil kami amankan adalah 324 unit PC rakitan, serta kami juga menyita satu mobil BMW X3, sebuah sepeda motor dan vespa, laptop, telepon genggam, dan beberapa rekening tabungan. Para pelaku ini telah menginvestasikan keuntungan dari tindakan kriminal mereka untuk membeli barang-barang mewah,” tegas Kombes Nasriadi.
Para pelaku dikenal piawai menutupi kegiatan ilegal mereka dengan beroperasi sebagai penjual ayam geprek. Lantai tiga bangunan tersebut diubah menjadi pusat operasi dengan ratusan komputer yang dikendalikan oleh sejumlah operator di bawah pengawasan supervisor.
“Di lantai satu, mereka mengelola usaha ayam geprek sehingga tidak memunculkan kecurigaan terhadap aktivitas yang ada. Namun di atas, di lantai tiga, mereka sibuk menghasilkan identitas game slot dengan bantuan ratusan PC. Operator akan membuat identitas ini hingga mencapai tingkat lima dan enam. Identitas inilah yang selanjutnya dipasarkan ke konsumen melalui platform media sosial dengan harga Rp5000 per identitas,” urai Kombes Nasriadi.
Berdasarkan pernyataan salah satu pekerja, mereka menghabiskan 12 jam sehari denganugas membuat ak ID game secara daring, mendapat bayaran Rp1.000 untuk setiap ID yang berhasil dibuat. Seorang pekerja dapat mengelola 16 komputer sekaligus dan mampu menghasilkan 200 ID game slot dalam sehari.
“Setiap pengawas bertanggung jawab atas 16 komputer. Satu komputer bisa menjalankan 25 hingga 30 layar dengan fungsi auto play. ID yang telah jadi ini kemudian dipasarkan kepada masyarakat melalui jejaring sosial,” imbuhnya.
Para terdakwa kini dihadapkan pada Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) dari Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 perihal Informasi dan Transaksi Elektronik, serta/atau Pasal 303 ayat (1) dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan risiko hukuman maksimum 10 tahun kurungan penjara.
Baca Juga : Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Judi Online PAPI55
Dapatkan informasi terupdate berita dari kami. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media lainya.